Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung - Statusnya Akan Dilengserkan KPU RI, ini yang Akan Dilakukan Ifran

Ramlan Ifran, legislator Bitung yang sedang akan dilengserkan KPU RI gara - gara cacat PAW mengaku tetap akan menjalankan

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Siti Nurjanah
TRIBUNMANADO/ARTHUR ROMPIS
Ramlan Ifran, legislator Bitung 

Laporan Wartawan Tribun Manado Arthur Rompis

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ramlan Ifran, legislator Bitung yang rencana akan dilengserkan KPU RI gara-gara cacat PAW mengaku tetap akan menjalankan tugasnya sebagai legislator.

"Saya tetap akan bekerja untuk rakyat yang sudah memilih saya," kata dia kepada Tribun Manado dalam konferensi pers di Cafe Bitung Sabtu (28/10) siang.

Ramlan mengaku harus bekerja karena ia masih memegang SK Gubernur mengenai pengangkatan dirinya.

Sebut Ramlan, tanggal 2 nanti, dirinya akan menerima gaji ketujuhnya sebagai anggota Dewan.

"Gaji itu tetap saya gunakan untuk mendukung kegiatan saya sebagai anggota dewan," kata dia.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved