Legislator Wanita Asal Minsel Resmi Huni Rutan Malendeng
“Semua warga negara sama di mata hukum. Ditahan untuk mempermudah proses persidangan di Pengadilan,”
Penulis: Nielton Durado | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/NIELTON DURADO
Anggota DPRD Minahasa Selatan, tersangka kasus narkotika berinsial RL alias Rosemerry (38) ditahan di rumah tahanan Malendeng, pada Selasa (17/10/2017)
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku barang haram itu berasal dari apartemen yang berlokasi di kawasan Megamas.
Tim pun meluncur ke apartemen ini. ternyata di dalam kamar, petugas mendapati tersangka Roosmery.
Disebutkan Direktur, keduanya bukanlah pasangan suami istri.
Polisi juga melakukan penggeladahan kamar dan berhasil memergoki 1 paket shabu dengan berat 0.15 gram beserta alat pakai.
Kemudian AKBP Palit cs kembali melakukan pengembangan dan menemukan lagi barang bukti 0,43 gram di dalam mobil milik Kiat.
Keduanya pun langsung digelandang ke markas Ditres Narkoba.
Adapun babuk yang disita berupa 1 HP, 1 paket shabu, 2 pipet, 2 sedotan serta 2 tabung kaca.
Berita Terkait