Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

'MMS' Sudah Kunjungi Anaknya 'ADM'

Terpidana kasus TPAPD Bolaang Mongondow, MMS alias Marlina dipastikan sudah menjenguk anaknya yang terkena OTT oleh KPK

Penulis: Nielton Durado | Editor:
TribunMedan
Aditya Moha 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terpidana kasus TPAPD Bolaang Mongondow, MMS alias Marlina dipastikan sudah menjenguk anaknya yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu.

Hal ini diungkapkan oleh pengacara MMS, yakni Chandra Paputungan ketika dihubungi Tribun Manado, Senin (9/10) malam tadi.

"Saya dapat informasi kalau beberapa hari yang lalu klien saya sudah mengunjungi anaknya," kata dia.

Chandra juga mengatakan bahwa sampai saat ini kliennya masih berada di Jakarta. "Kabarnya masih di Jakarta dan belum balik ke Sulut," aku dia.

Hingga saat ini Chandra mengatakan bahwa pihaknya masih mempersiapkan diri, untuk menghadapi proses gugatan yang ada di Pengadilan Tinggi Sulut.

"Saya berharap kasus OTT yang terjadi di Jakarta tidak mempengaruhi gugatan yang ada di Pengadilan Tinggi Manado," tandasnya. (nie)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved