Liputan Khusus Lahan Negara
Tanah Negara Diduduki Warga, Olly akan Pelajari Kasus Lahan KEK
"Dari luar daerah pindah dapat lahan, rumah, kebun, dibiayai berapa bulan oleh pemerintah kalau belum kerja,"
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Aldi Ponge
Sebanyak 136 warga menempati di satu bidang lahan di 25 Ha tersebut. Marini Makaghe, ibu rumah tangga yang menempati lahan erfpacht itu pun berkeluh kesah.
Sebelum tinggal di Buha, ia menumpang di lahan milik orang. Belakangan lahan itu dijual, setelah mencari‑cari lahan ditemukanlah lahan buha ini. Tahun 2012, ia menempati satu bidang tanah hingga kini ia tinggal bersama suami dan dua anaknya.
Kadang dia iri dengan pengungsi atau transmigran. Mereka mudah diberikan lahan. "Dari luar daerah pindah dapat lahan, rumah, kebun, dibiayai berapa bulan oleh pemerintah kalau belum kerja," kata dia.
Sementara warga daerah sendiri malah sulit dapat bantuan."Tak usah rumah, cuma lahan saja, rumah nanti kita bangun sendiri," kata dia.
Andai mereka PNS bisa mudah dapat rumah "Potong gaji bisa bayar rumah, kalau kami mungkin potong leher baru dapat," ujar ibu dua anak ini.
Ia teringat program Gubernur dan Wakil Gubernur yakni ODSK atau operasi daerah selesaikan kemiskinan. Apa jika pemerintah menggusur warga malah tidak menyelesaikan kemiskinan, malah menambah orang miskin.
Didera perasaan khawatir takut sewaktu-waktu Pemerintah datang mengosongkan lahanLeidy Mokodompis tak ada daya selain mengeluh."Mau tinggal di mana torang kasiang," kata dia.
Dulu dia pindah dari rumah kos satu ke rumah kos lain. Akhirnya ketemu lahan untuk menetap. Belakangan malah terancam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/lokasi-kek-mulai-ditempati-warga.jpg)