Polres Minahasa Tunggu Hasil Perhitungan Kerugian Pembangunan Embung Wasian
Kasus dugaan korupsi embung Wasian Kakas masih terus bergulir, Penyidik Polres Minahasa masih belum melengkapi berkas permintaan dari Kejari.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
TRIBUNMAMADO. CO. ID, TONDANO- Kasus dugaan korupsi embung Wasian Kakas masih terus bergulir, Penyidik Polres Minahasa masih belum melengkapi berkas permintaan dari Kejari.
"Untuk kasus Wasian itu kita mementaskan menunggu hasil audit BPK yang asli, sebab yang diserahkan saat penyidikan adalah salinan," jelas Bripka Zulfikri Darwis Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Minahasa.
Itu untuk berkas dua tersangka, sementara satu tersangka lainnya sudah tahap 1 juga ke Kejaksaan, dan tersangkanya sebagai pimpinan perusahaan pelaksana proyek masih berada di rumah sakit.
Sementara itu, untuk kasus dugaan Tipikor pembangunan danau embung Ranowangko saat ini baru sampai pada tahapan penyidikan.
Meski begitu belum ada tersangka yang ditetapkan, lantaran masih menunggu hasil audit BPK dan BPKP untuk mendapatkan nilai kerugian negara.
"Semua masih dalam proses, kalau yang Wasian sudah ada hasil aslinya kita akan langsung lakukan tahap dua ke Kejari Minahasa," ujarnya.
Ia menambahkan, jika sudah ada hasil audit juga untuk embung Ranowangko akan segera ditetapkan tersangkanya, dan akan diproses lebih lanjut. (Amg)