BPKP Akui Sudah Presentasikan Hasil Audit Pemecah Ombak Likupang
Tampubolon menegaskan dalam waktu dekat ini pihaknya sudah akan menyerahkan 100 persen perhitungan negara ke Kejati Sulut
Penulis: Nielton Durado | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID - Meski Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut mengatakan bahwa mereka belum menerima hasil audit dari BPKP Sulut terkait kasus pemecah ombak, namun hal lain diungkapkan oleh pihak BPKP Sulut.
Ketika ditemui Tribun Manado, Senin (4/9) siang tadi, Humas BPKP Sulut Harapan Tampubolon mengatakan pihaknya sudah mempresentasikan hasil audit proyek pemecah ombak Likupang pada pihak Kejati Sulut.
"Hasilnya sudah kami presentasikan tapi baru 60 persen," kata dia.
Ia menambahkan masih ada beberapa berkas dan menanti perhitungan ahli untuk merampungkan proses perhitungan kerugian negara tersebut.
"Masih ada beberapa berkas yang harus dilengkapi, selain itu perhitungan dari ahli juga dibutuhkan untuk merampungkan perhitungan kerugian negara tersebut," ucapnya.
Tampubolon menegaskan dalam waktu dekat ini pihaknya sudah akan menyerahkan 100 persen perhitungan negara ke Kejati Sulut.
"Pokoknya dalam waktu dekat, saya belum bisa pastikan kapan," tandasnya. (nie)