Liputan Khusus RSJ Ratumbuysang
Wakajati Sulut Sebut Penetapan Tersangka Kasus RSJ Ratumbuysang Tunggu Hasil BPKP
Kejaksaan Tinggi Sulut menyatakan, pihaknya serius menangani dugaan korupsi proyek pembangunan RSJ Prof Dr VL Ratumbuysang berbandrol Rp 18 miliar.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Aldi Ponge
''Pokoknya sudah ada presentasi dari tim soal ini. Walau mereka belum mengeluarkan rekomendasi resmi, '' ujarnya.
Hal ini dibenarkan Prof Fabian Manoppo selaku Ketua Tim Analisa dari Fakultas Teknik Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado."Sudah lama. Hasil analisa sudah kita serahkan kepada pihak rumah sakit. Silakan tanyakan kepada mereka," ujar Prof Fabian kepada Tribun Manado, Kamis (24/8).

Lanjut dia, Ada lima orang yang masuk tim melakukan analisa baik dari struktur bangunan hingga struktur tanahnya."Analisa dilakukan selama dua bulan," ujarnya.
Sebelumnya Ketua Komisi VI DPRD Sulut, James Karinda SH MH membenarkan, rencananya pembangunan RSJ Ratumbuysang akan dilanjutkan dengan memakai dana pinjaman dari BUMN.
Rencana melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Ratumbuysang menyeruak. DPRD ikut terlibat dalam proses penyelamatan aset negara tersebut.
''Pembangunan RSJ Ratumbuysang tidak selesai, karena terkendala struktur bangunan tidak benar. Jadi pembangunan gedung ini merugikan keuangan negara cukup besar, '' ujar Karinda saat ditemui, Selasa (22/8/2017) lalu.
Namun begitu, JK sapaan akrab mantan Ketua DPC GAMKI Manado ini, kalau gedung ini terus dibiarkan sayang. Alasannya pemerintah sudah keluar uang. Jika RS dibiarkan begitu saja, sangat disayangkan sekali apalagi Pemerintah sudah keluar uang.(dik/ryo)