Kamis, 16 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Liputan Khusus RSJ Ratumbuysang

Pembangunan RSJ Ratumbuysang Mangkrak, Begini Kata Pakar Hukum Unsrat

Proyek pembangunan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr VL Ratumbuysang, Manado berbandrol Rp 18 miliar

Penulis: Nielton Durado | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/ANDREAS RUAUW
Bangunan RSJ Prof Dr VL Ratumbuysang di Sario Manado yang tak selesai. 

Selain itu, dalam penetapan tersangka juga harus ada dua alat bukti.

"Bila di kasus korupsi harus ada kerugian negara. Khusus  audit harus antre dengan permintaan audit dari Kejaksaan Negeri lainnya," ujarnya.

Namun kini dengan terpaksa Yoni mengatakan, mereka akan menseriusi menangani kasus dugaan korupsi RSJ Ratumbuysang Manado.

"Saya belum bisa pastikan kapan akan selesai, tapi yang jelas kasus ini sudah masuk dalam tahapan penyelidikan dan bila sudah ada hasil perhitungan kerugian negara, maka pasti tersangka sudah bisa kami kantongi," ujar Yoni.

Dugaan korupsi RSJ Ratumbuysang ini pertama kali dilaporkan oleh masyarakat karena menduga ada yang salah dalam proyek berbanderol Rp 18 miliar ini.

Kejati Sulut pun menyelidiki kasus ini dan menemukan ada yang salah dalam proses pencarian dana proyek. Dimana proyek belum 50 persen tapi dana proyek sudah dicairkan sebanyak 100 persen.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulut memastikan bahwa hasil perhitungan Kerugian negara bakal keluar pada Oktober 2017.

Humas BPKP Sulut, Harapan Tampubolon memastikan pihaknya sudah menerima surat permohonan audit dari Kejati Sulut.

Menariknya, pernyataan ini berbeda dengan pernyataan Tampubolon sebelumnya yang mengaku belum mengetahui kalau sudah ada permohonan audit dari Kejati Sulut, terkait kasus pembangunan Gedung RSU Prof Dr VL Ratumbuysang, Rabu (23/8)."Permintaan auditnya sudah masuk sejak awal Agustus kemarin," ujarnya.

Hanya Tampubolong mengatakan, sejak diterimanya laporan akan ada jeda waktu selama 20 hari untuk melakukan audit.

"Kurang lebih sebulan tapi karena sekarang masih banyak yang sedang kami audit jadi mungkin bulan Oktober 2017," kata dia.

Namun hasil perhitungan kerugian negara ini nantinya akan diserahkan ke penyidik Kejati terlebih dulu."Nantinya mereka yang akan memutuskan untuk dipublikasikan dan menentukan langkah selanjutnya," pungkasnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved