Lapas Klas IIB Tondano Bebaskan Empat Napi
Galang Maramis akhirnya menanggalkan statusnya sebagai narapidana setelah mendapatkan remisi bebas.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.C.O.ID, TONDANO- Galang Maramis akhirnya menanggalkan statusnya sebagai narapidana setelah mendapatkan remisi bebas.
Remisi bebas tersebut diterimanya bersama tiga narapidana penerima Remisi Umum II lainnya yang diserahkan oleh Bupati Minahasa Jantje Sajow pemimpin upacara penyerahan remisi dalam rangka HUT RI ke 72, di lapangan upacara Lapas Klas IIb Tondano, Kamis (17/8)
Selain itu, ada 179 narapidana lainnya juga yang menerima remisi umum I atau pemotongan sebagian masa tahanan.
Upacara nampak juga dihadiri oleh Forkopimda Minahasa, sejumlah kepala SKPD Minahasa, serta petugas Lapas Klas IIb Tondano, dan undangan lainnya, dan diikuti oleh para narapidana, tahanan, dan petugas Lapas.
"Senang sekali, akhirnya bisa kembali ke rumah berkumpul bersama keluarga, dan saya sudah janji tidak akan mengulangi perbuatan saya sebab sudah mendapatkan pembinaan di sini," jelas Galang.
Bupati Minahasa saat membacakan sambutan Menkumham Yasonna Laloly menjelaskan bahwa kemerdekaan merupakan wujud komitmen seluruh warga negara Indonesia untuk membangun negara yang mandiri.
Mewujudkan itu diperlukan taggungjawab lapisan elemen masyarakat untuk bekerja sama termasuk warga binaan.
"Pemasyarakatan sebagai sarana pembinaan dan negara dituntut untuk melakukan pembinaan," ujarnya.
Selain itu, pembinaan di lapas merupakan program rutin untuk menumbuhkan kemampuan menyesuaikan diri kembali
Ke masyarakat untuk peran aktif pembangunan.
"Pemerintah berikan apresiasi remisi untuk narapidana yang menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi dalam pembinaan, juga yang sudah memenuhi persyaratan," jelasnya.
Remisi bukan hal mudah didapatkan dan bukan kelonggaran, namun merupakan bentuk tanggungjawab untuk terus ikut program pembinaan.
"Remisi juga merupakan stimulasi untuk mengurangi dampak negatif lingkungan pembinaan dan untuk menekan tingkat frustasi serta meminimalisir gangguan-gangguan keamanan dalam lapas," jelasnya.
Belum ada komitmen lapas untuk membenahi masalah terbukti masih ada praktek narkoba dan jual beli ruang tahanan.
"Saya minta Lapas memperbaiki diri dan integritas, satukan tekad wujudkan pemasyarakatan lebih baik, buktikan Lapas institusi penegak hukum dengan pembenahan nyata," ujarnya.