Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Akting Tora Sudiro Saat Jalani Pemeriksaan

Tora Sudiro (44) menjalani pemeriksaan di Balai Laboratorium Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN),

Editor: Andrew_Pattymahu
Tribunnews.com/ Abdul Qodir Aktris Tora Sudiro (44) menjalani pemeriksaan di Balai Laboratorium Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (5/8/2017). 

Diberitakan, aktris Tora Sudiro dan istrinya, Mika Amalia ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, di rumahnya, di Bali View, Ciputat, Jaksel, Kamis (3/8/2017) malam.

Pasangan suami istri itu ditangkap atas kepemilikan dan penggunaan 30 butir obat merk dulmolid.

 
Dari hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif mengkonsumi zat benzodiazepine yang terkandung dalam Dumolid.

Zat tersebut termasuk kategori psikotropika golongan IV.

Namun, hanya Tora yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas sangkaan kepemilikan dulmolid.

Sementara, istrinya, Mika Amalia, dilepaskan.

Alasannya, dulmolid yang ada dan yang digunakan Mika Amalia berasal dari Tora.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved