Akting Tora Sudiro Saat Jalani Pemeriksaan
Tora Sudiro (44) menjalani pemeriksaan di Balai Laboratorium Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN),
Editor:
Andrew_Pattymahu
Tribunnews.com/ Abdul Qodir
Aktris Tora Sudiro (44) menjalani pemeriksaan di Balai Laboratorium Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (5/8/2017).
Diberitakan, aktris Tora Sudiro dan istrinya, Mika Amalia ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, di rumahnya, di Bali View, Ciputat, Jaksel, Kamis (3/8/2017) malam.
Pasangan suami istri itu ditangkap atas kepemilikan dan penggunaan 30 butir obat merk dulmolid.
Dari hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif mengkonsumi zat benzodiazepine yang terkandung dalam Dumolid.
Zat tersebut termasuk kategori psikotropika golongan IV.
Namun, hanya Tora yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas sangkaan kepemilikan dulmolid.
Sementara, istrinya, Mika Amalia, dilepaskan.
Alasannya, dulmolid yang ada dan yang digunakan Mika Amalia berasal dari Tora.
Berita Terkait