Buru Pelaku Pembuang Orok di Wenang, Polisi Data Ibu-ibu Muda
"Pembuangan orok tentu tindakan pidana, saya minta masyarakat agar jangan melakukan hal ini. Karena bila kedapatan maka ada kurungan badan,"
Penulis: Nielton Durado | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepolisian terus mendalami kasus penemuan orok yang terjadi di Kecamatan Wenang kota Manado pekan lalu.
"Kami masih memburu siapa pelaku pembuang orok tersebut," jelas Kapolsek Wenang Kompol Delly Minggu (23/7/2017).
Dia menambahkan sudah meminta anggota Polsek Wenang untuk mendata para ibu-ibu muda yang ada di wilayah hukum mereka.
"Saya juga sudah minta anggota cari informasi di wilayah hukum kami, jangan sampai ada yang terlewatkan," kata dia.
Perwira berpangkat satu bunga ini, juga meminta dukungan masyarakat bila mana ada informasi tentang ibu yang membuang bayi tersebut.
"Saya minta dukungan masyarakat agar kasus ini cepat selesai," katanya.
Data yang diperoleh Tribun Manado dari Polresta Manado. Semester pertama 2017 terdapat tiga kasus pembuangan orok.
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi, ada tiga tempat ditemukannya orok tahun ini.
"Yang pertama di kecamatan Malalayang, kedua di Mapanget, dan ketiga di kecamatan Wenang," ujarnya.
Dua dari orok tersebut ditemukan pada tempat sampah, sedangkan yang di kecamatan Malalayang, ditemukan masyarakat di tepi pantai.
"Pembuangan orok tentu saja tindakan pidana, untuk itu saya minta masyarakat agar jangan melakukan hal ini. Karena bila kedapatan maka ada kurungan badan," tandasnya.