Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Vicky Lumentut Bacakan Puisi, Ini Bunyinya

WAHAI para wakil kami, telah kami sampaikan harapan negeri, sejuta kasih atas keberhasilan ini, kami wakilkan kekayaan kami, kalian wakilkan istana ke

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Andrew_Pattymahu
ISTIMEWA
Wali Kota Manado Vicky Lumentut 

Yang lain seharusnya dilaporkan kepada ombudsman, tapi KPK masih dianggap sebagai paracetamol. Ia lalu meminta seperti KPK, semua SKPD fokus saja pada pelayanan publik.

Asisten 1 pemerintah Kota Manado, Michler Larkat, bertanya soal batas waktu pemeriksaaan. Kadang saat penyelesaian rekomendasi 60 hari BPK , sudah masuk penegak hukum yang lain.

"Lalu soal pengalian kembali kasus dengan keputusan yang sama atau nebis ibidem. Apakah diperbolehkan?," katanya.

Elko Ratu dari PD Pasar bertanya soal pedagang pasar yang tiidak membayar sesuai ketentuan. Di tahun 2013 katanya itu pernah terjadi.

"Apakah kami misalnya harus memberikan abolisi?," katanya.

Ia juga bertanya soal salahkah pasar jika menaikkan harga retribusi. Mengingat semakin besarnya pembiayaan.

Tenny kusoy, lurah Molas bertanya soal apakah lurah bisa mendapatkan imbalan saat ada jual beli tanah. Apalagi dari kedua belah pihak.

Nanang mengatakan setiap lembaga pnya SOP. Semua bisa diakomodir asalkan tidak arogan.

Mengenai perkara bisa dilanjutkan jika itu perkara turunan. Bisa jadi yang akan dicari aliran uang hasil korupsi ke mana saja.

"Mengenai pasar, tarif bisa diperbesar sejauh ada peraturan. Kebijakan publik harus melibatkan publik. Pemerintah daerah, DPR, LSM dan pedagang harus duduk bersama sebelumnya. Harus juga MOU dan peraturan yang jelas," katanya.

Mengenai lurah, mereka katanya tidak menerima di luar gaji karena jabatan mereka. Akan menjadi kebiasaan ketika menerima suatu yang disebut ikhlas dan akhirnya meminta.

Walikota Manado Vicky Lumentut mengusulkan dalam tugas pelayanan ada kelonggaran soal dana hibah. PP 18 katanya sudah memberikan tambahan pendapatan kepada DPR.

"Bupati, walikota, gubernur tidak berani diskresi. Saya sudah melalui jalur apeksi mengatakan hal ini," katanya.

Dengan itu katanya mereka bisa membantu hal yang mendesak. Dengan adanya payung hukum, mereka tidak akan digiring pada kesalahan. (dma)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved