Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Disdukcapil Manado Jemput Blanko KTP Elektronik 18 April

Akibat permasalahan di pusat terkait kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), masyarakat di Kota Manado bahkan seluruh daerah turut merasakan dampakn

Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Andrew_Pattymahu

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Akibat permasalahan di pusat terkait kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), masyarakat di Kota Manado bahkan seluruh daerah turut merasakan dampaknya.

"Setahun lebih saya tak punya KTP karena hilang dan karena keterbatasan blanko, makanya sampai saat ini belum juga punya," keluh Maria M satu diantara masyarakat Kota Manado kepada Tribun Manado Minggu (9/4).

Ia mengaku sudah melakukan perekaman ktp, tapi karena belum ada blanko hanya diberikan surat keterangan dari Capil. "Kami merasa dirugikan karena ktp tersebut seharusnya tidak perlu menunggu hingga setahun bahkan berbulan-bulan," kesalnya.

Dengan adanya masalah ini, rencana ingin berlibur keluar daerah dan luar negeri harus tertunda. "Saya bersama keluarga sudah merencanakan berlibur, tapi terhambat belum memiliki Ktp makanya ditunda dulu," ungkapnya.

Steven warga lainnya mengeluhkan masalah ktp elektronik yang sangat merugikan masyarakat. "Saya tidak tenang saat jalan-jalan dan tiba-tiba diminta memperlihatkan ktp oleh petugas," katanya.

Ia berharap pemerintah pusat sampai daerah segera mencari solusi agar tidak berlarut-larut dan semakin banyak masyarakat belum punya ktp elektronik.

Kepala Dinas Pencatatan Sipil Kota Manado Julises Oehlers meminta masyarakat agar bersabar atas masalah ini. "Informasi tanggal 18 April 2017 saya akan jemput langsung di Jakarta blanko ktp dan peralatan lainnya guna menunjang pelayanan publik," terangnya.

Sejauh ini sudah ada sekitar 17,120 ribu masyarakat telah merekam dan setiap hari bertambah. "Pelayanan selalu terbuka bagi masyarakat Kota Manado walaupun blanko belum tersedia, tapi saya pastikan 18 April sudah ada," ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini Pemkot butuh 62 ribu blanko ktp elektronik untuk ketersediaan semua masyarakat wajib ktp. "Jika tidak salah yang akan salurkan awal baru sekitar 6.000 blanko khusus warga yang belum pernah melakukan pencetakan," jelas Oehlers.

Bagi masyarakat yang ingin keluar kota ataupun daerah bisa menunjukkan surat keterangan dari Capil yang berlaku selama 6 bulan. "Jangan khawatir untuk melakukan perjalanan karena surat keterangan tersebut bisa digunakan diseluruh tempat sebagai pengganti ktp," pungkasnya. (Kel)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved