Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Uni Eropa Buka Pelatihan di Mercure Manado

Christophe Bahuet membuka pelatihan gabungan antar instansi pemerintah tentang gugatan perdata lingkungan hidup, Senin (3/4) di aula Mercure

Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO/MAICKEL KARUNDENG

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Duta Besar Uni Eropa H E Vincent Guérend dan Kepala United Nations Development Programme (UNDP Indonesia), Christophe Bahuet membuka pelatihan gabungan antar instansi pemerintah tentang gugatan perdata lingkungan hidup, Senin (3/4) di aula Mercure Manado Tateli Beach Resort.

Pelatihan gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para instansi pemerintah terkait dalam menyusun gugatan perdata dalam kasus kerusakan lingkungan hidup.

Gugatan perdata merupakan upaya hukum yang dilakukan untuk mendapatkan ganti rugi bagi negara atas kerusakan lingkungan yang terjadi, baik dalam segi finansial maupun upaya rehibilitasi lahan dan sebagainya.

Pelatihan ini dihadiri oleh berbagai lembaga pemerintah seperti Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dinas Lingkungan Hidup, para Hakim Lingkungan, dan lembaga swadaya masyarakat.

Topik-topik penting yang dibahas dalam pelatihan ini adalah penyusunan gugatan perdata, pemantapan prosedur verifikasi kerusakan lingkungan di lapangan, serta judicial activism yaitu keahlian hakim dalam menggali nilai-nilai lingkungan hidup dalam gugatan perdata.

Pelatihan gabungan yang diadakan dari 3-7 April 2017 ini difasilitasi oleh proyek EU-UNDP SUSTAIN, yaitu proyek dukungan terhadap pembaruan peradilan di Mahkamah Agung yang didanai oleh Uni Eropa dan diimplementasikan oleh UNDP Indonesia.

Kedatangan Duta Besar Uni Eropa dan Kepala UNDP Indonesia ini merupakan bagian dari rangkaian acara kunjungan persahabatan kedua lembaga tersebut ke Sulawesi Utara. Di hari yang sama, mereka berkunjung menemui pimpinan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi di Manado.

Duta Besar Uni Eropa, Vincent Guerend dalam kata sambutannya, Uni Eropa mendukung upaya-upaya untuk mendeteksi, mencegah, menyelesaikan, dan memulihkan kerusakan lingkungan hidup.

Upaya penting dalam mencapai hal ini salah satunya melalui gugatan perdata. Uni Eropa mendukung peningkatan kapasitas dan sinergi dari melalui pelatihan gabungan dan kami harap dapat dilanjutkan pada level nasional.

Seluruh upaya ini pasti melalui proses, namun dapat ditempuh melalui upaya-upaya yang dilakukan oleh para pemangku kepentingan di Indonesia, baik para pembuat kebijakan, para perwakilan pemerintah dan anggota masyarakat.

Country Diretor United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, Christophe Bahuet mengatakan Pemerintah Indonesia telah berkomitmen dalam melestarikan lingkungan Hidup dengan diberlakukannya UU No. 32 Tahun 2009.

Tentu saja upaya pelestarian lingkungan memiliki tantangan karena tindakan ilegal terkadang berhubungan dengan kepentingan komersial dan isu korupsi.

Untuk mengatasi hal ini, peran pengadilan dan para hakim menjadi sangat penting untuk menjamin bahwa hukum ditegakkan dan putusan dapat dijalankan.

Melalui proyek EU-UNDP SUSTAIN, dengan dana dari Uni Eropa, UNDP Indonesia mendukung upaya dari Mahkamah Agung dalam pembaruan peradilan.

UNDP dan MA bekerja sama untuk memasukkan pelatihan gugatan perdata ke dalam proyek SUSTAIN agar dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi pemangku kepentingan dalam menangani perkara-perkara lingkungan hidup.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved