Kowaas: Pemkab Minsel Jangan Tutup Mata
Dugaan pengrusakkan situs sejarah Batu Kapal yang berada di Desa Sapa Barat, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menjadi perhatian
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan wartawan Tribun Manado Fionalois Watania
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG– Dugaan pengrusakkan situs sejarah Batu Kapal yang berada di Desa Sapa Barat, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menjadi perhatian bagi Corneles Kowaas, selaku tokoh masyarakat.
Dia mengaku mendapat laporan dari organisasi adat Milisi Waraney bahwa peninggalan budaya tersebut sudah tidak sama seperti yang dulu.
“Jadi sebenarnya laporan tersebut masuk melalui Constantein Kodongan yang adalah warga Pakuweru Utara. Beliau ini merupakan tokoh masyarakat Kecamatan Tenga. Menurut laporan yang masuk objek sejarah batu kapal dihancurkan dalam aktivitas pembangunan Proyek Mega Jaya Prima Lestari (MJPL) ,” katanya.
Menurutnya sudah menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) untuk melindungi asset sejarah sesuai dengan visi-misi pemerintah yaitu meningkatkan potensi pariwisata.
“Jangan hanya mempunyai visi-misi seperti itu namun pada kenyataanya tidak mampu memanfaatkan situs-situs yang bisa menjadi objek wisata terkenal.
Ini sebenarnya salah dari awal. Kenapa tidak memilih lokasi lain? Di Minsel masih banyak daerah yang bisa dibangun proyek tersebut,” ujarnya.
Dia mengaku sangat menyesali jika Pemerintah tidak ada tindakan untuk melindungi situs sejarah. “Akhirnya sekarang menurut laporan sudah dirusak. Bukan rusak alami namun dirusak karena proyek.
Saya harap pemerintah langsung meninjau lokasi dan menindak jika memang betul situs sejarah tersebut dirusak,” terangnya. Senada dengan Kowaas, Kodongan menyampaikan bahwa dulunya sudah ada kesepakatan dengan pihak MJPL agar tidak merusak situs yang ada.
“Sangat disayangkan jika situs sejarah dirusak. Berdasarkan laporan yang masuk sekitar 2/3 bagian situs batu kapal sudah dirusak. Jika memang benar hal ini sangat disayangkan,” katanya.
Pantauan Tribun Manado, Rabu (1/3) aktivitas proyek MJPL berlangsung seperti biasa. Dan situs batu kapal terletak di paling tengah tepatnya di tepi pantai.
Setelah dikonfirmasi, Tri Jatmiko Wasita Adi selaku humas membantah terkait masalah tersebut. “Silahkan anda lihat keberadaan situs batu kapal ini. Sama sekali tidak kami usik apalagi dihancurkan bisa anda lihat sendiri,” katanya sambil menunjukkan situs batu kapal.
Lanjut Tri, sekitar enam meter dari situs sengaja dibangun jembatan untuk tempat kapal bersandar. “Saya rasa ini juga berguna sebagai pemecah ombak sehingga situs ini tidak mudah dihantam ombak dan dihancurkan. Pada intinya hal tersebut tidak benar,” tuturnya kembali menekankan.
Lebih jauh dia menjelaskan, pihaknya sama sekali tidak pernah melarang warga setempat untuk mengunjungi situs sejarah tersebut.
“Kami juga mempersilahkan warga untuk berkunjung di Batu Kapal, asalkan dalam pengawasan. Hari Minggu disini justru ramai, ada yang bermain di pantai, dan jika malam hari banyak yang memancing.
Jadi tenang saja karena objek ini adalah situs sejarah maka kami tidak akan pernah merusak, dan memberikan kebebasan bagi warga untuk berkunjung,” kuncinya. (tiw)