Kamis, 23 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penerimaan PBHTB di Manado Capai 156 persen

Pajak Bea Hak Tanah dan Bangunan (PBHTB)2010

Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado: Herviansyah
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO-
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama(KP3) Manado Bayari mengungkapkan pencapaian 
Pajak Bea Hak Tanah dan Bangunan (PBHTB)2010 sampai dengan 31 Desember mencapai Rp 26 milyar dari target yang ditetapkan Rp 16 milyar, yang jika dipresentase sebesar 156 persen, Kamis (13/1).

"Pada tahun sebelumnya capaian tersebut tidak pernah dilakukan sebelumnya. Ini merupakan prestasi tersendiri bagi masyarakat Manado," katanya dalam Pernyerahan Pajak Bea Hak Tanah dan Bangunan (PBHTB) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Manado di ruang serba guna.

Bayari menambahkan pencapaian lainnya adalah penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Manado mencapai 122 persen. Hal itu dapat dilihat dari penerimaan pajak tersebut sampai 31 Desember mencapai Rp 19,17 milyar dari target yang ditetapkan sebesar 15 persen.

Selain itu, penerimaan pajak lainnya yang meningkat di Manado adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari target awal Rp 20 milyar, capainnya hingga 31 Desember sebesar Rp 30,7 milyar, sedangkan mengenai presentasinya sebesar 120 persen.

Sedangkan yang perlu disiapkan dalam memungut PBHTB adalah Pemko Manado harus menyiapkan berbagai prangkat antara lain Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukumnya. Langkah lainnya adalah membuka atas nama Pemko Manado, pengadaan loket beserta formulir. "Untuk pengadaan formulir Pemko Manado bisa mencontohnya kepada KP3 atau memang telah mempunyai formulir sendiri. Selain itu, saat ini sebanyak 15 pegawai telah mengikuti pelatihan di kantor KP3," ujarnya.

Sementara itu, Walikota Manado Vicky Lumentut mengungkapkan dengan diserahkan PBHTB kepada Pemko, hal tersebut merupakan tantangan besar baginya untuk menjalankannya. Saat ini payung hukum berupa Perda telah di kirim ke provinsi dan Departemen Keuangan untuk dikaji. "Setelah itu Perda tersebut sudah dapat diterapkan. Karena memang sejak 1 Januari PBHTB telah diserahkan kepada Pemko Manado,". ujarnya. (erv)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved