Single Focus Reporting
(VIDEO) Teroris Mengamuk di Kantor Lurah
Kantor Kelurahan Arjuna, Cicendo, Bandung, Jawa Barat, mendadak mencekam, Senin (27/2/2017) pagi.
"Tertembak satu peluru di depan," katanya.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP) mengatakan pelaku sempat melakukan perlawanan dan melepaskan tembakan.
"Saat petugas akan masuk, terdengar suara tembakan. Namun akhirnya petugas dapat melumpuhkan pelaku," katanya.
Ketika berada di Kantor Kelurahan, pelaku sempat berteriak mengajukan tuntutan pembebasan teman-temannya yang kini berada dalam tahanan Detasemen Khusus 88 Antoteror.
"Tuntutannya, ingin agar tahanan yang ada di Densus dibebaskan," kata dia.
Nama pelaku diketahui dari fotokopi KTP yang tercecer di TKP.
Berdasarkan dokumen tersebut Yayat Cahdiyat, pria kelahiran Purwakarta 24 Juni 1975.
Ia beralamat di RT 3/1 Kampung Cukanggenteng, Desa Cukanggenteng, Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung.
Tak hanya KTP, selembar STNK sepeda motor tercecer di lokasi ledakan bom panci.
Nomor polisi pada STNK itu serupa dengan plat nomor sepeda motor Suzuki Smash yang ditinggal Yayat.
Nomor polisi sepeda motor itu T 4812 EV, nama pemilik Damawi, alamat di RT 11/4 Kampung Sukagalih, Teluk Jambe Karawang.
Motor itu terpakir di pinggir trotoar Taman Pandawa yang jaraknya hanya sekitar lima meter dari lokasi ledakan bom panci.
Terpental Kena Ledakan Bom
Seorang saksi mata peristiwa ledakan bom panci di Taman Pandawa, Jalan Arjuna, Bandung, Jawa Barat, menyebut tersangka Yayat Cahdiyat sempat terpental saat bom meledak.
"Pelaku kemudian berdiri dan mengeluarkan pisau.