Petani Langowan Sulit Peroleh Pupuk
Masalah kelangkaan pupuk di beberapa daerah di Minahasa menjadi topik pembahasan saat dilakukan hearing.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Masalah kelangkaan pupuk di beberapa daerah di Minahasa menjadi topik pembahasan saat dilakukan hearing Komisi II Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa, Jumat (14/10).
Hearing yang dipimpin Ketua komisi II Denny Kalangi bersama beberapa anggota lainnya, turut diikuti Kadis Perindag Minahasa Dolvie Kasenda, Kadistanakbun Revly Mambu, Kabag Perekonomian Philip, pengecer pupuk di Minahasa, juga para petani.
Namun sayangnya distributor dan perwakilan perusahaan pupuk tidak datang memenuhi undangan.
Mereka membahas soal kelangkaan pupuk di Minahasa yang tiap tahun terjadi di beberapa tempat. "Kami mau cari tahu apa penyebab terjadinya kelangkaan, sebab tiap tahun terjadi, apakah dari pihak pengecer, distributor atau dari perusahaan," kata Denny Kalangi, Ketua Komisi II.
Sebab menurutnya, banyak juga sekarang pengecer yang nakal memanfaatkan kelangkaan harga pupuk dengan menjualnya dengan harga tinggi padahal merupakan pupuk bersubsidi.
Pertemuan tersebut harus diskors lantaran pihak distributor dan perusahaan tidak datang.
"Kami juga kecewa mereka tidak datang, namun kita tunda pertemuannya sampai memastikan mereka akan datang, supaya semuanya nanti jelas," ujar dia.
Vanny Posumah, petani asal Langowan Barat sangat berharap supaya DPRD Minahasa bisa menyiasati kelangkaan pupuk tersebut dengan melakukan lobi.
"Sudah sekitar empat bulan kami tidak mendapatkan pupuk, kalau terus berlanjut bagaimana nasib kami petani, ini menyangkut pekerjaan, kalau sudah tidak menanam kami tidak akan mendapatkan upah, dengan begini supaya kami miliki harapan pasti," ujar dia.
Saat hearing tersebut, mereka juga meminta agar dilakukan sidak ke pengecer dan distributor, tim pengawas harus turun untuk melakukan cek, jangan sampai ada yang mempermainkan harga.
"Ini sepertinya masalah di distributor, kami akan lihat apa penyebabnya, karena ada beberapa pengecer yang menjual bukan pada kelompok," jelas Revly Mambu Kadistanakbun Minahasa.
Sebab menurutnya, biasanya dari pengecer untuk mendapatkan pupuk harus memasukkan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) ke distributor dan diteruskan ke perusahaan untuk mendapatkan pupuk.
"Pupuk tersebut nantinya disalurkan ke pengecer melalui distributor, namun harus dijual kepada kelompok tani, dan sampai waktu tertentu pupuk tersebut tidak habis, maka bisa dijual ke petani non kelmpok, dan tidak bisa ke pihak perusahaan," jelas dia.
Di wilayah Kakas misalnya sudah sekita dua tahun petani bahkan pengecer kesusahan untuk mendapatkan pupuk."Kami tidak tahu mau cari pupuk ke mana, sebab distributor kami sudah jarang," jelas Wenny Tungka pengecer sekaligus petani di Kakas.
Ia menjelaskan, kalau mau beli pupuk ke distributor harus ada RDKK dan uang, kalau tidak ada satu saja tidak bisa beli."Kalau kami ada uang tapi pupuknya tidak ada dan kami harus menunggu lama memesan, dengan menyerahkan uang lebih dulu kan jelas kami was-was juga ini kan masalah uang," jelas dia.
Dijelaskannya juga, kalau mereka beli Sembarang jangan-jangan barang tidak ada."Kami was-was, dan kalau seperti ini, kami minta diarahkan ke mana, sebab selama ini belum ada sosialisasi dan diarahkan untuk membeli pupuk di mana," ujarnya.
Beberapa jenis pupuk yang susah di dapat di antaranya Phonska, Urea, dan SP."Sekarang juga kami mau menanam tapi kami tidak tahu mau ambil pupuk di mana," ujar dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/hama-keong_20160306_180850.jpg)