Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tribun Manado TV

BLH Bolmong Sisir Laporan Warga Terkait Galian C

Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tindak lanjuti aduan masyarakat dan LSM terkait galian C ilegal yang marak.

Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Alexander Pattyranie

Laporan Wartawan Tribun Manado, Maickel Karundeng

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tindak lanjuti aduan masyarakat dan LSM terkait galian C ilegal yang marak di Bolmong, Sulawesi Utara.

Tim BLH terbagi dua untuk menyusuri semua laporan di wilayah Poigar, Lolak, serta Dumoga.

Galian C ilegal langsung ditindak sebab berdasarkan surat BLH di Polres yang langsung ditindaklanjuti.

Kepala BLH Bolmong Ir Yudha Rantung, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/10/2016) mengimbau bagi kepada masyarakat atau pengusaha yang mengelola galian C secara ilegal agar segera menghentikan kegiatan karena akan masuk pada undang-undang terkait pembiaran kerusakan lingkungan.

Kaban BLH Bolmong .

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved