Tribun Manado TV
BLH Bolmong Sisir Laporan Warga Terkait Galian C
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tindak lanjuti aduan masyarakat dan LSM terkait galian C ilegal yang marak.
Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Alexander Pattyranie
Laporan Wartawan Tribun Manado, Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tindak lanjuti aduan masyarakat dan LSM terkait galian C ilegal yang marak di Bolmong, Sulawesi Utara.
Tim BLH terbagi dua untuk menyusuri semua laporan di wilayah Poigar, Lolak, serta Dumoga.
Galian C ilegal langsung ditindak sebab berdasarkan surat BLH di Polres yang langsung ditindaklanjuti.
Kepala BLH Bolmong Ir Yudha Rantung, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/10/2016) mengimbau bagi kepada masyarakat atau pengusaha yang mengelola galian C secara ilegal agar segera menghentikan kegiatan karena akan masuk pada undang-undang terkait pembiaran kerusakan lingkungan.
Kaban BLH Bolmong .
Berita Terkait