Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sinode GMIM Ikut Bahas Larangan Unjuk Rasa di Tempat Ibadah

Aksi unjuk rasa di tempat ibadah ikut jadi materi bahasan dalam Sidang Majelis Sinode Tahunan (SMST) GMIM 2016 di Wilayah Bunaken, Kota Manado.

Penulis: | Editor:
Kantor Sinode GMIM 

Laporan Wartawan Tribun Manado Christian Kagansa

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Aksi unjuk rasa di tempat ibadah ikut jadi materi bahasan dalam Sidang Majelis Sinode Tahunan (SMST) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) ke 29 di Wilayah Bunaken, kota Manado.

Sinode GMIM mengusulkan agar agama dalam hal ini Gereja tidak digunakan untuk alat kepentingan tertentu lewat aksi-aksi semacam unjuk rasa.

Usulan itu ikut mendapat dukungan dari Walikota Manado Vicky Lumentut yang tak lain merupakan personil Majelis Pertimbangan Sinode GMIM (MPS GMIM) pada SMST 2016. 

"Selaku pemerintah saya mendukung usulan larangan unjuk rasa di tempat ibadah. Hal ini tidak saja untuk agama Kristen, tetapi juga untuk agama lainnya" ujar Vicky.

Pihaknya juga sangat mendukung upaya GMIM dalam melakukan Pembinaan Warga Gereja (PWG) yang tergolong kaum Lesbian, Biseksual, Gay dan Transgender (LBGT) serta pengguna narkoba.

Sidang tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM Pdt. HWB Sumakul dan dihadiri pimpinan Komisi Kategorial Bapak, Ibu, Pemuda, Remaja dan Anak (BIPRA). 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved