303 Guru SMA/SMK di Minut Otomatis Berubah Status Jadi Pegawai Provinsi
Sebanyak 303 Guru SMA/SMK Minut terhitung 1 Oktober 2016 jadi ASN Provinsi.
Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Ferdinand Ranti
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Sebanyak 303 Guru SMA/SMK Minut terhitung 1 Oktober 2016 jadi ASN Provinsi.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Drs Maximelian Tapada MSc, kemarin.
Menurutnya sesuai dengan peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 1 tahun 2016 tentang alih status ASN.
"Ada 303 guru, pengawas, tata usaha dan honor di sejumlah SMA dan SMK di Minut akan beralih status jadi ASN Provinsi," ujar Tapada.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, terdapat perubahan pembagian urusan dalam pengelolaan bidang pendidikan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.
Pendidikan menengah (SMA/SMK) yang sebelumnya dikelola pemerintah kabupaten/kota berdasar UU tersebut kewenangan pengelolaannya beralih ke pemerintah provinsi.
"Ini hanya berlaku untuk tenaga fungsional untuk 20 SMA dan 15 SMK di Minut. Kalau tenaga struktural masih kewenangan daerah," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-guru_20160614_224007.jpg)