Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Desa ‎Palaes Jadi Yang Pertama di Minut Terapkan Pengelolaan Dana Desa Yang Transparan

BPMPD kabupaten Minahasa Utara, Sabtu (11/9/2016) menggelar pelatihan bagi aparatur desa Palaes, kecamatan Likupang Barat, kabupaten Minahasa Utara.

Penulis: | Editor:
NET
Baliho tentang anggaran Desa Balantang, dipertigaan Jl Peda-Peda dan Jl Jend Sudirman, Desa Balantang Kecamatan Malili, Luwu Timur. 

Laporan Wartawan Tribun Manado Ferdinand Ranti

TRIBUNMANADO.OC.ID, AIRMADIDI - Badan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa (BPMPD) kabupaten Minahasa Utara, Sabtu (11/9/2016) menggelar pelatihan bagi aparatur desa Palaes, kecamatan Likupang Barat.

Pelatihan dengan tujuan peningkatan kapasitas apratur desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pengelolaan dana desa itu dibuka secara resmi oleh Camat Likupang Barat, Alfret Pusunggula‎. 

Puluhan kepala jaga, meweteng, kaur dan tenaga tekhnis, serta BPD ikut ambil bagian dalam pelatihan yang pelaksanaanya dipusatkan di di balai Desa Palaes, kecamatan Likupang Barat.

Camat Pusunggulaa dalam sambutannya mengatakan Kecamatan Likupang Barat wajib terus berbenah melaksanakan pengelolaan pemerintahan yang akuntabel, yang memprioritaskan transparansi pengelolaan keuangan.

"Tranparansi ini dapat diaplikasikan melalui pemasangan RAPB-Des tahun anggaran 2016 di depan kantor hukum tua. Hal ini tujuannya agar masyarakat desa Palaes dan siapa saja dapat mengakses penggunaan anggaran yang diberikan pemerintah," imbau Camat.

Terkait kegiatan tersebut, Hukum tua Desa Palaes Agus DJ Sigar, mengakatan, kegiatan Pelatihan tersebut pada dasarnya dilaksanakan berdasarkan amanat undang undang nomor 6 tahun 2015.

"Melalui pelatihan ini diharapkan aparatur Desa dan BPD dipersiapkan untuk mampu pengelolan anggaran yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," jelas Sigar.

Plt BPMPD Minut Dr Ir Cakrawirya Gundo mengajak warga menjalin sinkronisasi dengan akademisi, hal ini agar teknologi dari akademisi bisa ditransfer untuk membangun desa untuk menjadikan Minut Kabupaten industri, pariwisata dan agribisnis.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Danso Ahyuan mengapresiasi langkah pemasangan RAPB-Des di baliho ukuran 3x3 m yang dipasang di depan kantor hukum tua.

"Hal ini adalah yang pertama di Minut, mudah-mudahan desa lainnya dapat mengikuti." tutur Ahyuan.

Di depan kantor hukum tua desa Palaes terpampango baliho yang berisi rincian RAPB-Des tahun 2016 dengan jumlah 1. Milliar 238 jt. Anggaran ini berasal dari dana desa 615.3 juta, dana bagi hasil 22.6 juta, TPAD dan TBPD 288 juta dan ADD 312.2 juta.

Pelatihan ini didukung oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD Minut dan Inspektorat Minut.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved