BLH Boltim Tutup Galian C Ilegal di Modayag
Jika pemilik galian C tak mengindahkan peringatan tersebut, maka pemda akan membawa ke ranah hukum.
Penulis: Aldi Ponge | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menutup galian C ilegal yang beroperasi di Kecamatan Modayag.
Kepala BLH Boltim Pryamos mengatakan telah mengumpulkan 10 pemilik galian C yang tak berizin. Total ada 13 lokasi galian C yang beroperasi di Modayag.
"Tadi rapat dipimpin pak Sekda. Tercatat ada 10 pengelola dan 13 titik tambang," ujar Pryamos, Selasa (6/9).
Mereka dikumpulkan karena persoalan melakukan aktivitas pertambangan galian C tanpa izin.
"Sikap BLH dan Dinas ESDM melakukan penghentian dan dimbau semua masyarakat yang melakukan penambangan untuk agar segera mengurus izin," tegasnya.
Jika para pemilik galian C tak mengindahkan peringatan tersebut, maka pemda akan membawa ke ranah hukum karena diduga telah melakukan pengrusakan lingkungan.
"Jika masih ada aktivitas tanpa izin. Kami akan proses sesuai dengan ketentuan berlaku," Pryamos menegaskan.
Sementara terkait kemungkinan keterlibatan aparat desa yang memberikan izin menambang, dia mengaku tak mengetahuinya. Dari penelusuran Tribun Manado, kendati tak memiliki izin, penambangan batu, tanah, dan pasir terus berlangsung.
"Saya tak mengetahui persis peruntukkannya," ucapnya.
Dia meminta agar masyarakat segera mengurus izin galian C, sehingga dapat melakukan aktivitas tambang yang legal.
"Sehingga dapat bertanggungjawab terhadap pemulihan lingkungan ketika sudah melaksanakan kegiatan atau pasca tambang," bebernya.
Bupati Boltim Sehan Landjar mengaku kaget banyaknya aktivitas galian C di Modayag. Dia khawatir terjadi kerusakan lingkungan karena penambangan ilegal tersebut.
"Saya kaget karena banyak berkas (izin) di meja dan saya belum tandatangani. Nanti akan rusak lingkungan," ucapnya. (aldi ponge)