Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

52 Napi di Sulut Bebas di HUT RI

Sebanyak 1.254 Narapida di Sulawesi Utara akan menerima remisi khusus untuk hari kemerdekaan Indonesia

Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
zoom-inlihat foto 52 Napi di Sulut Bebas di HUT RI
NET
Ilustrasi

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Sebanyak 1.254 Narapida di Sulawesi Utara akan menerima remisi khusus untuk hari kemerdekaan Indonesia, yang bertepatan tanggal 17 Agustus 2016.

Sebanyak 52 dari 1.254 narapidana, akan menghirup udara segar, sebab mereka dinyatakan bebas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Sulawesi Utara Sudirman D Hury, mengatakan, pihaknya memberikan remisi berdasarkan kelakuan atau sikap dari narapidana, saat berada di dalam lapas maupun rutan di seluruh Sulawesi Utara.

" Ini bukan dipilih berdasarkan kemauan saya, tetapi berasal dari pantauan, pegawai-pegawai, yang ada di setiap lapas atau rutan, bahwa narapidana yang berhak atau tidak menerimanya," ujarnya

Sementara Kepala Devisi Pemasyarakatan, Antonius Ayorbaba mengatakan pemberian remisi atau pengurangan hukuman kepada narapidana, khusus hari kemerdekaan.

Narapidana tersebut mendapat remisi bervariasi masing-masing mulai dari satu bulan berjumlah 246 narapidana, dua bulan 305, tiga bulan 334, empat bulan 174, Iima bulan 120 dan Enam bulan 23.

Tambahnya, kasus perlindungan anak paling banyak diberi remisi yakni 508 narapidana, kemudian diikuti dengan kasus pembunuhan 325.

Narapidana Ikut Lomba
Mengisi hari kemerdekaan ke-71, Kementrian Hukum dan Ham melaksanakan sejumlah kegiatan seperti bakiat dan lomba menyanyi lagu kebangsaan.

Acara yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2 Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting berlangsung meriah diikuti oleh pegawai kementrian dan penghuni Lapas.

Menariknya, para narapidana, disuruh menyanyi, ada yang lupa lagu nasional, ada juga yang tidak tahu, tapi sebagiannya menguasai.

Sudirman D Hury mengatakan, kegiatan ini memang sering diadakan tiap tahun, dengan mengelar beberapa games untuk menghibur satu dengan lain,

" Hal ini semata-mata, untuk kegiatan dalam menyambut kemerdekan Indonesia ke 71, "ujarnya

Selain itu, dari beberapa narapidana akan menerima remisi khusus tanggal 17 Agustus nantinya, dan pemberian remisi akan dilakukan atau langsung disaksikan oleh pak Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

Yohanis Tangkudung, Kalapas Manado mengatakan, dia merasa bangga bahwa tahun ini, narapidana yang dapat remisi di Lapas Sumompo cukup banyak. " Baginya kegiatan yang dilakukan Kakanwil luar biasa, sehingga acara berlangsung meriah," ujarnya

Nantinya kedepan, acara seperti ini, harapnya jumlah kegiataan ditambah, dengan games-games yang lebih unik. (ven)

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved