Sabtu, 11 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Belum Ada Pendaftar, KPU Bolmong Masih Menanti Bakal Calon Perseorangan

, pendaftaran untuk calon perseorangan akan berakhir 10 Agustus ini.

Penulis: Maickel Karundeng | Editor:
TRIBUNMANADO/MAICKEL KARUNDENG
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow gelar sosialisasi tahapan pencalonan dan aplikasi sistem informasi pencalonan pada pemilihan bupati dan wakil bupati Bolmong tahun 2017, Rabu (3/8) di gedung Rahmadina, Lolak. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Hingga Minggu (7/8), belum ada satu pun bakal calon kepala daerah perseorangan yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Padahal, pendaftaran untuk calon perseorangan akan berakhir 10 Agustus ini.

"Sejak 6 Agustus hingga saat ini, belum ada yang datang untuk memberikan dukungan melalui jalur perseorangan," ucap Deandelas Samboadile, Ketua Komisi Sosialisasi dan SDM KPU Bolmong, kemarin.

Ia mengatakan, KPU Bolmong masih akan menunggu pasangan bakal calon dari perseorangan untuk mendaftar mulai pukul 09.00 Wita hingga 16.00 Wita hingga tanggal 10 Agustus nanti.

Sesuai persyaratan KPU, KTP yang harus dikumpulkan yakni 17.154 KTP aga bisa mendaftarkan diri menjadi bakal calon kepala daerah melalui jalur perseorangan. (maickelkarundeng)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved