Kader Demokrat Tertangkap Tangan KPK, SBY Gelar Rapat Mendadak
"Kami ada pakta integritas, jika seseorang menyalahi pakta integritas, ya ada konsekuensinya."
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Di tengah gencarnya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ketua Umum DPP Partai Demokrat berusaha menaikkan citra partai. Prahara kembali menerpa partai besutan mantan Presiden Republik Indonesia.
Ini setelah anggota Komisi III DPR, I Putu Sudiartana ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (29/6).
Begitu Putu yang merupakan Wakil Bendahara Umum DPP Partai Demokrat digelandang KPK, SBY langsung bereaksi dengan mengumpulkan secara mendadak para petinggi partai di kediamannya di Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Tepatnya digelar beberapa jam setelah muncul kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana. Putu merupakan anggota DPR dari Partai Demokrat daerah pemilihan Bali.
"Bapak (SBY) siang ini melakukan rapat dengan unsur pimpinan DPR dan Fraksi, Ketua Dewan Kehormatan dan Sekjen, semua rapat untuk mendapatkan informasi yang lengkap. Kami masih menunggu informasi KPK," kata juru bicara Partai Demokrat Imelda Sari ketika dihubungi, Rabu (29/6).
Imelda menegaskan Partai Demokrat konsisten dalam pemeberantasan korupsi.
"Kami ada pakta integritas, jika seseorang menyalahi pakta integritas, ya ada konsekuensinya," ujarnya. Imelda juga mengatakan, kasus yang melibatkan Putu Sudiartana merupakan perbuatan yang harus dipertanggungjawabkan secara individu.
Putu ditangkap sehari setelah ia menghadiri acara buka puasa bersama antara Komisi III DPR dan KPK di gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Seusai buka puasa bersama pada Senin petang itu, Putu Sudiartana berfoto-foto bersama Ketua KPK Agus Rahardjo, dan dua wakil Ketua KPK yakni Saut Situmorang dan Basaria Panjaitan.
Partai Demokrat Bali menyerahkan semuanya ke aturan hukum jika memang benar Putu Sudiartana atau Putu Liong terjerat kasus pidana.
Ketua DPD Partai Demokrat Bali, Made Mudarta menyatakan, pihaknya tidak akan melakukan pembelaan jika memang Liong terjerat kasus korupsi hingga ditangkap KPK.
"Kami tidak akan memberikan bantuan, kecuali memang diminta oleh yang bersangkutan," ucapnya, Rabu (29/6).
Mudarta mengaku tahu kabar penangkapan Putu Liong dari media. "Tentu kami kaget," katanya.
Penangkapan Putu menambah panjang daftar kader Partai Demokrat yang tersangkut kasus korupsi. Sebelum Putu, sudah 13 kader Partai Demokrat yang ditangkap KPK maupun kejaksaan atas kasus korupsi. Mereka di antaranya adalah Siti Hartati Murdaya, Muhammad Nazaruddin, Angelina Sondakh, Amrun Daulay, As'ad Syam, Murman Effendi, dan Sarjan Taher.
Kader Demokrat yang juga terbelit kasus korupsi adalah Agusrin Najamudin, Djufri, Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, Sutan Bhatoegana, dan Jero Wacik.
Putu Sudiartana ditangkap di rumah dinas anggota DPR, Kompleks Perumahan Dinas DPR, kawasan Ulujami, Jakarta, sekira pukul 20.30 WIB, Selasa (28/6). "Penangkapan itu berdasarkan hasil pengembangan OTT di Plaza Senayan, Jakarta Pusat," kata Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Afroni Sugiarto, Rabu (29/6).
Kapolsek yang ikut mengamankan penangkapan itu menambahkan penindakan dilakukan penyidik KPKP, Afandi Eka Putra, bersama 11 anggota tim yang datang menggunakan dua mobil Toyota Innova.