Kamis, 30 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rumah Raja Kaidipang Besar di Boroko, Tetap Kokoh Kendati Berusia 100 Tahun Lebih

RUMAH peningggalan Raja Kaidipang Besar Ram Suit Pontoh di Boroko, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, masih terlihat berdiri kokoh.

Tayang:
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO/WARSTEF ABISADA
RUMAH peningggalan Raja Kaidipang Besar Ram Suit Pontoh di Boroko, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 

Laporan wartawan Tribun Manado Warstef Abisada

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOROKO -   RUMAH peningggalan Raja Kaidipang Besar Ram Suit Pontoh di Boroko, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, masih terlihat berdiri kokoh hingga kini, kendati sudah berusia se-abad lebih.

Rumah tersebut kini telah menjadi situs budaya peninggalan Raja Kaidipang Besar atau biasa disebut "Komalig". Rumah yang dibangun sejak 1911 hingga 1912 masih sangat asli, kecuali pada bagian atapnya yang sudah diganti dengan seng oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, karena sudah bocor akibat lapuk dimakan usia.

"Kalau atap yang aslinya itu terbuat dari kayu, sangat kuat sebetulnya, tapi karena sudah tua dan bocor, maka oleh pemerintah saat ini sudah diganti dengan seng, sehingga masih tetap lestari hingga saat ini," ujar Dolly Pontoh kepadaTribun Manado, Kamis (16/6).

Dolly merupakan cucu Raja Kaidipang Besar dari istri yang ke-3. Ia sudah 22 tahun terakhir menjaga dan membersihkan rumah yang pernah didiami kakeknya itu selama puluhan tahun, untuk menjalankan pemerintahan sebagai raja.

"Di rumah ini ada kamar yang biasa dijadikan tempat raja menginap dan ruang tamu, hingga gudang untuk menyimpan barang yang tiap hari saya bersihkan agar tetap lestari," ungkapnya.

Rumah Raja Kaidipang Besar sangat mudah dijangkau dan dilihat sebab berada di pinggir ruas jalan Trans Sulawesi dan berada di pusat kota yang berhadapan langsung dengan Lapangan Kembar Boroko. Bangunan rumah terbuat dari kayu dengan ornamen khas Kaidipang yang unik dan memiliki nilai seni tinggi.

"Di dalam bangunan ini sebenarnya ada beberapa alat musik tradisional yang biasa digunakan untuk menjamu tamu raja, dan pelaminan khas Bolaang Mongondow Utara, keris serta properti adat lainnya. Namun, yang tertinggal hanya tempat tidur," terang Dolly.

Luas Situs Komalig 12.155 meter persegi, dan luas bangunan mencapai 213,75 meter persegi. "Sampai sekarang istana komalig ini masih digunakan untuk penobatan bupati dan wakil bupati, termasuk yang sudah menjabat saat ini," jelasnya.
Dolly seakan tak kenal lelah untuk mengurus warisan leluhurnya, kendati olehnya diakui menerima insentif sebulan Rp 1 juta. "Awalnya hanya Rp 30 ribu. Tapi sebenarnya bukan itu yang utama, tapi bagaimana dengan penuh semangat kita bisa mengurus tempat ini agar tetap terpelihara. Kita juga bisa meneladani sosok raja yang begitu disiplin dan tegas ini dalam membela hak-hak rakyat," tukasnya.

Dari Pugu-pugu Menjadi Mauritz
KERAJAAN Kaidipiang dalam pendahuluan Laporan Penelitian Arkeologi tentang Potensi Tinggalan Arkeologis di Situs Kapulo dan Jere di Desa Kuala Utara, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara, yang ditulis oleh Irna Sapta Ningrum, Kerajaan Kaidipang merupakan kerajaan yang berdiri pada 1630.

Kerajaan Kaidipang terbentuk berawal dari negeri Keidupa yang dipimpin seorang raja kepala suku yang bernama Pugu-pugu yang bergelar Datu Binangkal yang pada masa awal masih menganut animisme. Namun setelah pengaruh asing masuk, khususnya dari Portugis, Datu Binangkal berpindah keyakinan dari Katolik dengan nama baru Maoerits (Mauritz) dan karenanya paham animisme mulai ditinggalkan.

Penobatan Datu Binangkal baru dilakukan menjelang pertengahan abad ke-17 saat Portugis sudah tersingkir dari wilayah Sulawesi oleh kedatangan Belanda. Pada waktu itu Gubernur Belanda Piether Van Den Broeke melakukan misi lawatan dari Ternate menuju Gowa, Makasar, singgah berlabuh di negeri Keidupa dan bertemu Mauritz Datu Binangkal selaku kepala suku.

Dari pertemuan ini kemudian pihak Belanda menawarkan kepada Mauritz agar mau ke Gowa Makasar dan dinobatkan menjadi raja. Ajakan ini disambut baik hingga akhirnya ia dinobatkan menjadi Raja Keidupa yang dikenal dengan Kaidipang.

Dalam perkembangannya, Kerajaan Kaidipang diperintah oleh 14 raja dalam rentang waktu dari abad 17 hingga 20. Setelah raja ke-14 Mahmud Manoppo Antogia wafat, terjadi kevakuman pemerintahan beberapa saat. Setelah itu ditetapkan adanya raja baru, namun dengan nama Kaidipang Besar karena ada penggabungan dengan wilayah kerajaan Bolangitang.

Raja pertama hingga ketujuh menganut agama Katolik dan pada masa pemerintahan raja kedelapan yaitu Willem Vandish hingga raja ke-14 mulai menganut agama Islam. Perbedaan kedua keyakinan itu tercermin dari lokasi penempatan makamnya. Misalnya di situs Kapulo saat raja kerajaan Kaidipang menganut agama Katolik, dan Jere merupakan lokasi makam raja dan keturunannya setelah menjadi Muslim.

Raja Ram Suit Pontoh dalam buku yang ditulis oleh Audi J Kerap tentang Gelora Nasionalisme Dari Dalam Istana Kerajaan pada halaman 52, merupakan raja terakhir Kerajaan Bolangitang dan merupakan raja pertama dan terakhir di Kerajaan Kaidipang Besar (1912-1950).

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved