Balita Asal Minsel yang Dicabuli di Kandang Babi Alami Trauma
Bunga mengalami trauma yang membuatnya menjadi pendiam.
Penulis: | Editor: Fransiska_Noel
Laporan wartawan Tribun Manado Fionalois Watania
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Kasus pelecahan seksual pada gadis usia lima tahun di Minahasa Selatan (Minsel) belum lama ini mengakibatkan Bunga (bukan nama sebenarnya) mengalami trauma yang membuatnya menjadi pendiam.
Anak ini sering mengeluh organ vitalnya sakit sehingga membuatnya berjalan tertatih-tatih.
Kondisi Bunga perlu mendapat pendampingan untuk memulihkan kondisi mental bahkan fisiknya.
Setelah dikonfirmasi, Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KB-P3A) Minsel mengaku belum mengetahui adanya kasus tersebut.
"Sampai saat ini kami belum menerima laporan dari keluarga korban untuk permintaan pendampingan," kata Audy AK Emor, Kaban KB-P3A.
Dia menjelaskan tahapan pertama untuk permintaan pendampingan korban adalah melapor langsung di Kantor KB-P3A yang bertempat di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel.
"Jika ada kasus, korban memang harus melapor terlebih dahulu. Jika sudah melapor kita akan terjun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi korban, serta membicarakan mengenai permasalahan dengan keluarga korban," jelasnya.
Selanjutnya dia mengatakan dari pendampingan itu, maka akan dicarikan solusi serta melibatkan dinas-dinas terkait lainnya.
"Kita lihat kebutuhan korban apa. Untuk rehabilitasi akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, masalah fisik dengan Dinas Kesehatan, Hukum dengan Kepolisian, Pendidikan dengan Dinas Pendidikan. Pokoknya komunikasi tetap jalan untuk membantu kebutuhan korban," ujarnya.
Mengenai berapa lama waktu pendampingan yang dibutuhkan korban dia mengaku relatif tergantung dari kondisi mental serta fisik dari korban.
Dia menambahkan meski keluarga korban belum melapor, dalam waktu dekat ini KB-P3A Minsel akan segera mengunjungi korban mengingat usia korban yang masih masuk dalam kategori balita dan membutuhkan pendampingan.
"Nanti kami akan segera mengunjungi korban dan keluarga untuk lakukan pendampingan," tutupnya mengakhiri pembicaraan.
Kejadian kelam yang dialami oleh Bunga, warga Kecamatan Amurang terjadi pada 30/05. Oknum yang diduga sebagai pelaku adalah PS (54) yang merupakan tetangga korban.
Memanfaatkan kepercayaan dari keluarga korban, PS melancarkan aksinya sebanyak dua kali.