Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Paket "Untuk Bapak Slamet, di Manado" Itu Ternyata 23 Ribu Pil Keras, Dua Tersangka Ditangkap!

Kedua tersangka pengedar obat pengganti narkoba ini ditangkap di hanggar cargo Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.

Penulis: Finneke | Editor: Fransiska_Noel
NET
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Obat jenis tipe G yakni, Somadril sebanyak 23.100 butir disita bersamaan dengan ditangkapnya seorang pria berinisial RY (31), dan seorang perempuan berinisial RR (36) oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut, membuka tabir peredaran obat keras di daerah ini.

Kedua tersangka pengedar obat pengganti narkoba ini ditangkap di hanggar cargo Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Minggu (5/6) lalu.

Obat jenis ini sebenarnya merupakan obat penghilang nyeri. namun, belakangan oleh kalangan pengguna narkoba menjadikan obat ini sebagai pengganti narkoba.

Karena obat ini, jika dikonsumsi berlebihan bisa membuat pengguna 'fly' dan berhalusinasi.

Saat gelaran konferensi pers, Selasa (7/6) di Mapolda Sulut, penyidik Subdit I Ditresnarkoba mengeluarkan barang bukti hasil sitaan.

Masih terbungkus dengan karung putih, di karung itu bertuliskan, "Untuk bapak Slamet, di Manado".

Sepuluh botol putih kemudian dikeluarkan dari karung tersebut. Dalam botol itu bertulis Paracetamol.

Kedua pengedar ini mengkamuflase kemasan obat keras ini. Selain sepuluh botol putih, petugas juga mengeluarkan obat dalam bentuk strip.

Kabid Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik mengatakan 23 botol Somadril jenis kuda dikemas di botol putih.

Setiap botol berisi 1.000 butir. Sedangkan Somadril dalam kemasan aluminium, satu strip berisi 10 butir. Sehingga total ada 23.100 butir.

Dikatakannya, RY dan RR yang adalah warga Singkil Kota Manado ini berperan sebagai pengedar. Polisi pun sementara mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringannya.

"Masih kami kembangkan. Baik jaringan besarnya dari Jakarta, maupun yang ada di Sulut," ujarnya.

Pihaknya menduga, peredaran obat keras ini membidik anak-anak sekolah serta mahasiswa. Mengingat harga dari obat keras ini masih relatif terjangkau.

"Bisa jadi menyasar pelajar sekolah dan mahasiswa. Namun masih kami kembangkan siapa saja sasaran penjualan obat ini," ujarnya.

Penangkapan ini sendiri, kata AKBP Damanik, penangkapan ini berawal dari informasi warga terkait peredaran obat keras. Pihaknya pun melidik informasi tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved