Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sebulan Tiga Kali Arvendy Intimi Gadis SMP Usia 14 Tahun

AKBP Didik Sugiarto menjelaskan, hubungan antara Arvendy dan DA berawal dari komunikasi di media sosial pada Januari 2016.

Editor: Aswin_Lumintang
PHOTOS: TNP-ASIAONE
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - AKBP Didik Sugiarto menjelaskan, hubungan antara Arvendy dan DA berawal dari komunikasi di media sosial pada Januari 2016. Lalu, mereka mengadakan pertemuan dan berlanjut ke hubungan intim. Berdasarkan pengakuan korban kepada aparat kepolisian, hubungan intim itu terjadi pada bulan Mei 2016.

Menurut Didik, pelaku dan korban telah melakukan tiga kali hubungan intim selama kurun waktu satu bulan di sebuah penginapan wilayah Taman Sari, Jakarta Barat.

"Dari hubungan dekat itu terjadi hubungan persetubuhan antara laki-laki dan perempuan itu. Pada saat melakukan persetubuhan itu juga ada bujuk rayu," kata dia.

Head of Communication Uber Indonesia, Dian Safitri saat dikonfirmasi mengenai salah satu drivernya yang melakukan aksi pencabulan dan pembuatan video mesum belum memberikan keputusan apakah sang pengemudi akan dipecat karena tindakan tercelanya. Dian mengatakan pihak Uber akan terlebih dahulu meminta konfirmasi ke pihak kepolisian dan pengemudi.

"Kita akan cek dulu ke kepolisian dan ke driver yang bersangkutan belum bisa memberikan keputusan,"ujar Dian. Menurut Dian, pengemudi yang bekerja di Uber adalah mitra lepas yang bekerja dengan sistem kontrak. Karena itu Dian melanjutkan akan terlebih dulu melakukan cek dan ricek sebelum memberikan sanksi. "Driver itu kan mitra kerja kontrak, kita akan tanya dulu apa betul seperti itu,"katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved