Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Birokrat dan Akademisi Berpeluang Jadi Pejabat

Jabatan di Pemerintah Kota Tomohon akan dilelang. Birokrat, akademisi, lembaga independen berpeluang sama.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Lodie_Tombeg
HUMAS PEMPROV SULUT
Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat pelantikan Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Jabatan di Pemerintah Kota Tomohon akan dilelang. Birokrat, akademisi, lembaga independen berpeluang sama mengisi sejumlah jabatan strategi di Pemkot.

Demikian dikatakan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Tomohon, Ronni Lumowa. Kata dia, rencana itu sudah masuk tataran persiapan dan mulai diberlakukan pada bulan Agustus atau September 2016.

"Saat rolling nanti, ada jabatan akan lelang terbuka," kata Lumowa ketika dikonfirmasi Tribun Manado usai rapat bersama Badan Kepegawaian Daerah di ruang rapat Sekretaris Kota Tomohon, Selasa (3/5).

Mutasi jabatan, kata Lumowa, jika merujuk aturan baru, bisa dilakukan enam bulan pasca pelantikan wali kota dan wakil wali kota. Nantinya akan dilelang jabatan eselon II dan eselon III plus.

"Eselon II itu kepala dinas dan kepala badan, staf ahli. Sedangkan eselon III plus itu kepala bagian dan camat," ungkap dia.

Kewenangan wali kota untuk menentukan posisi jabatan mana yang akan di-rolling. Setelah itu, akan dibuka seleksi jabatan bagi aparatur sipil negara (ASN). "Jadi ikut assesement, wajib uji kompetensi," kata dia.

Sesuai aturan untuk seleksi jabatan akan ditangani panitia seleksi eksternal maupun internal.

Sesuai aturan 60 persen berasal dari eksternal, misalnya lembaga independen, akademisi. Sementara 40 persen dari internal merupakan birokrat senior.

"Undang-undang itu jelas diatur yang jadi panitia seleksi nanti seorang pakar administrasi negara atau dari luar yang berkompetensi," sebut Lumowa.

Selain itu, kata pejabat eselon II ini, pada mutasi jabatan selanjutnya, Pemkot Tomohon akan memaksimalkan peran staf ahli. Kemungkinan, jabatan staf ahli bakal banyak peminat.

"Staf ahli akan disiapkan staf dan strukturnya. Staf ahli kan eselon II yang menempati jabatan ini akan diseleksi benar ahli di bidangnya," ujar dia.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah Kota Tomohon sudah bertandang ke Kota Kotamobagu untuk studi menyangkut lelang jabatan. Kotamobagu sebelumnya sudah menerapkan lelang jabatan sebagai kebijakan mutasi jabatannya.

Terpisah, Ketua LSM Forum Kota Tomohon, Josis Ngantung, mendukung rencana Pemkot Tomohon menerapkan lelang jabatan bagi ASN.

Langkah itu tepat. Lelang jabatan berarti mengabaikan pemberian jabatan karena unsur kedekatan atau kekerabatan.

"ASN yang punya kompetensi bersaing secara fair. Idealnya dengan metode ini terbaik yang terpilih. Jadi tidak adalagi cerita nanti jabatan itu diberi karena balas jasa," ucap Ngantung.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved