Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Oknum Anggota Polres Minsel Diperiksa, Diduga Gunakan Narkotika

MP mengaku tidak mengetahui kalau obat yang ia konsumsi masuk jenis narkotika.

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Fransiska_Noel
Foto Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Satu oknum anggota Polres Minsel diperiksa intensif di Polres Bolmong, Selasa (12/4) tengah malam.

Diketahui polisi berpangkat Bripda berinisial MP (20) diperiksa karena diduga menggunakan narkoba.

Pada tengah malam itu saat pemeriksaan, kedua orangtua bripda MP terus standby di Polres Bolmong.

Diketahui, ayah dari MP merupakan pejabat eselon dua di Pemerintah Kota Kotamobagu.

Kepada Tribun Manado, Rabu (13/4) pagi pejabat eselon dua pemkot tersebut meminta untuk diklarifikasi bahwa anaknya MP hanya menggunakan obat penenang untuk tidur.

"Karena dia menggunakan obat penenang makanya ia diperiksa intensif," ujar pejabat tersebut melalui sambungan telepon.

Ia juga mengatakan bahwa anaknya MP tidak ditangkap melainkan dipanggil untuk diperiksa.

"Ia sedang berada di rumah, kemudian mendapat panggilan ke Polres. Ia pun bergegas ke Polres," ujarnya.

"Saya saat itu saya sedang dalam perjalanan dari Manado ke Kotamobagu. Mendapat informasi dari istri. Sesampainya di Kotamobagu saya langsung ke Polres Bolmong," ungkapnya.

Diakuinya, MP memang sedang dalam keadaan kurang baik. "Rencananya pada bulan Maret lali dia akan pindah tugas ke Kotamobagu, namun setelah dicek namanya tidak ada, jadi dia pikiran juga makanya ia sulit tidur. Dan dengan obat penenang bermaksud untuk dapat tidur, setelah mengkonsumsi memang kata dia (MP) sudah bisa tidur dengan nyenyak sebelum akhirnya dipanggil ke Polres Bolmong," ujarnya.

Rencana pindahnya ke Kotamobagu bermaksud untuk lebih dekat dengan orangtua.

"Ia (MP) mengatakan kalau di kos Minsel ia kesulitan untuk makan, dan di Kotamobagu bisa lebih dekat dengan orangtua dan makan lebih teratur," ujarnya.

MP mengaku tidak mengetahui kalau obat yang ia konsumsi masuk jenis narkotika.

"Nanti jam 2 dini hari baru kami pulang ke rumah sementara anak saya (MP) masih di Polres Bolmong," ujarnya.

Diketahui MP (20) masuk polisi sejak tahun 2012 dan dilantik pada 2013.

Kasubag Humas Polres Bolmong AKP Syaiful Tammu membenarkan adanya anggota polisi yang diperiksa karena diduga menggunakan narkoba.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk itu," ujar dia. (Tribun Manado/Handika Dawangi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved