Sudah Pukul 9 Pagi, Kantor Hukum Tua Mapanget Masih Tutup, "Mungkin Masih Tidur"
"Harus disiplinlah, contohnya seperti ini, ada yang perlu ke kantor hukum tua, tapi belum buka pelayanan."
Penulis: | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kantor Hukum Tua Desa Mapanget, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara tampak masih tertutup rapat, padahal jam sudah menunjukkan pukul 09.00 Wita.
Pantauan Tribun Manado, Senin (11/4/2016) kantor yang seharusnya buka pukul 08.00 Wita dan melayani masyarakat, malah masih tutup.
Beberapa warga yang hendak membuat surat dan mengurus berkas-berkas. Terpaksa harus menunggu hingga kantor ini buka.
Seska misalnya, berkas yang seharusnya bisa diurus cepat harus ditunda karena belum dibukanya pelayanan di kantor hukum tua tersebut.
"Mungkin mereka masih tidur. Setahu saya kantor buka pelayanan pukul 08.00 Wita tapi ini belum buka sudah pukul 09.10 Wita," kata ibu berusia 45 tahun ini.
Menurutnya meskipun hukum tua yang berada di desanya merupakan PLT setidaknya harus datang tepat waktu ke kantor.
"Harus disiplinlah, contohnya seperti ini, ada yang perlu ke kantor hukum tua, tapi belum buka pelayanan," sesalnya.
Dia berharap agar pemerintah bisa memerhatikan kepentingan masyarakat. (Tribun Manado/Ferdinand Ranti)