Tim Tarsius Grebek Judi Sabung Ayam, Empat Orang Ditangkap, Uang Jutaan Rupiah Diamankan
Pihaknya berhasil mengamankan empat orang pelaku judi, tiga ekor ayam, satu set taji ayam, dan uang tunai jutaan rupiah.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Tim Tarsius Polres Bitung kembali menunjukkan konsistensinya dalam memberantas tindakan kriminal di Kota Bitung.
Jumat (19/2) tengah malam pukul 01.30 wita mereka menggelar operasi cipta kondisi.
"Di Kelurahan Kumersot Kecamata Ranowulu kami gebrek tempat judi sabung ayam yang dilakukan pada malam hari," tutur Bripka Arnold Moningka Kanit Timsus Tarsius kepada Tribun Manado, Jumat (19/2).
Pihaknya berhasil mengamankan empat orang pelaku judi, tiga ekor ayam, satu set taji ayam, dan uang tunai jutaan rupiah.
"Para pelaku adalah MK alias Buang Boko warga Kumarsot peran sebagai banda/wasit (pemegang uang taruhan), RT alias Onal 29 thn warga warga Danowudu, JM alias Jemi 53 thn warga Tewaan, YM alias Ucok 30 thn warga Girian," jelasnya.
Judi sabung ayam di tempat ini sudah sering dilakukan dan dinilai telah meresahkan masyarakat sekitar.
Usai penggrebekan, para pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ini berkah kekompakan, kerjasama dan ketangguhan serta semangat personil team Tarsius Reskrim Polres Bitung," tukasnya. (Tribun Manado/Christian Wayongkere)