Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Besok Terminal Khusus Pertamina Bitung Disabotase?

Sebuah kapal tengker angkut bahan bakar minyak (Bbm) bocor keluar ke laut dan terbakar .

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor:
TRIBUNMANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE
Foto jajaran karyawan PT Pertamina Bitung saat siaga di malam tahun baru. 

Laporan wartawan Tribun Manado Christian Wayongkere

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG -  Sebuah kapal tengker angkut bahan bakar minyak (Bbm) bocor keluar ke laut dan terbakar lalu keamanan di dermaga Terminal khusus (Tersus) Migas di Pertamina Bitung bakal di sabotase oleh kelompok bersenjata.

Demikian gambaran Exercise Internasional ships and port facility security (ISPS) code, fire figthing (FF) dan Oil Spill recovery (OSR) Tier-1 yang bakal berlangsung, Kamis (18/2) besok (hari ini).

"Exercise ini dilakukan sebagai pemunuhan regulasi produk dari International Maritime Organization (IMO), satu diantaranya aturan atau konvensi Internasional ships and port facility security (ISPS) code tentang managemen kapal dan fasilitas pelabuhan yang berlaku sejak 1 Juli 2014 terhadap kapal-kapal yang melakukan pelayaran Internasional dan pelabuhan yang dikunjungi kapal Internasional," jelas Yayat Sudrajat Recoqnezed Security Organization (RSO) Pertamina Jakarta kepada Tribun Manado disela-sela Sosialisasi/Training and table top Exercise ISPS Code, FF & OSR Tier-1 Tuks Migas Pertamina Bitung 2016 di Hotel Nalendra, Rabu (17/2).

Sebagai leader di Indonesia ISPSF adalah dirjen hubungan laut kementrian Perhubungan RI, ditingkat wilayah adalah kesyahbandaran dan pertamina pemilih fasilitas.

"Kewajiban yang harus dilaksanakan adalah exercise yang dilakukan 12 bulan dan paling lambat 18 bulan oleh kesyahbandaran, TNI/Polri dan instansi vertical lainnya," tambahnya.

Tujuannya untuk pemunuhan kewajiban jika tidak terpenuhi complay akan dicabut oleh pemerintah melalui kemenhub atas nama IMO dimaklumatkan ke seluruh Dunia. "Pelabuhan atau terminal migas akan dianggap sebagai black area, kapal-kapal tidak akan masuk ke Bitung sehingga praksi Bbm tidak ada," jelasnya.

Kata Yayat selain exercise ISPS Code wajib dilakukan Fire Fighting dan Oil Spill Recovery sesuai regulasinya dalam PP nomor 21 tahun 2010 tentang perlindungan lingkungan Maritim dan KM Perhubungan nomor 58 tahun 2013 tentang penanggulangan pencemaran di perairan dan Pelabuhan.

"Ada kewajiban setiap pelabuhan melakukan latihan penggulangan kebakaran kapal dan tumpahan minyak di perairan, latihan seperti ini bisa digabung ada security FF dan OSR serta penyelamatan," kata dia.

Dari ketiga item ini jika ISPS code tidak dilaksanakan, atau FF dan OSR tidak dilaksanakan izin operasi pelabuhan dicabut sehingga kapal tidak bisa masuk. Kalau dipisah ISPS Code, FF dan oSR memakan waktu sehingga semua bisa dipenuhi pemenihannya.

"Maka dari itu harus dilakukan ketiganya tidak bisa sendiri-sendiri," terangnya.

Peserta meliputi internal Pertamina Organisas ISPS Code Terminal Khusus (Tersus) Migas Pertamina Bitung Tim operasi penaggulangan kebakaran kapal dan atau tumpahan minyak Tier-1 di Perairan Tersus Migas Pertamina Bitung, security guard ISPS Code pertamina Bitung Marine Pertamina Bitung, RSD (PPP) Pertaminia Bitung, SHE Pertamina Bitung dan Medical Pertamina. Serta peserta external KSOP, Polres Bitung, Satkamla Bitung, Kodim 1310 Bitung dan SAR Manado

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved