Tuai Kritik! Mobil Pelat Merah Digunakan untuk Kampanye di Bitung
"Kondisi seperti itu menandakan pemerintah memberikan edukasi politik yang keliru kepada masyarakat dengan membobilisasi kendaraan dinas."
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Penggunaan fasilitas negara berupa kendaraan roda empat bak terbuka digunakan untuk pelaksanaan politik dalam hal ini kampanye dari calon walikota dan wakil walikota Bitung, kembali dijumpai Jumat (4/12).
Dua mobil pick up jenis Suzuki berwarna merah plat nomor DB 8068 C dan putih plat nomor DB 8032 C kepergok sedang megangkut ratusan kursi plastik menuju lapangan Sari Cakalang Kelurahan Madidir Ure Kecamatan Madidir.
Kasus ini mendatangkan kritik tajam dari Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Bendera (Benteng Demokrasi Rakyat).
Menurut Plt Ketua Martin Willy jika mobil dinas (Mobnas) itu digunakan untuk angkut kursi dibawa ke kampanye pemerintah dinilai lalai.
"Kondisi seperti itu menandakan pemerintah memberikan edukasi politik yang keliru kepada masyarakat dengan membobilisasi kendaraan dinas dalam kampanye," tutur Willy.
Menurutnya dalam masalah ini pemerintah harus bersifat netral jangan memihak ke kiri dan kanan karena semua memiliki pasangan dan unggulan masing-masing.
"Panwas jangan tutup jika seperti itu. Kalau panwas lambat menangani untuk ditindak lanjuti berarta panwas sudah 'masuk angin'," tegasnya.
Pihaknya juga mengaku akan melakukan pengawalan dan mengawasi gerak sambil awasi gerak gerik Panwas.
Willy menilai dalam momentum pelaksanaan Pilkada pihaknya sebagai LSM mendesak pemerintah dan penyelenggara untuk mensikapi masalah ini, karena jika hanya dibiarkan sama artinya dengan mencederai demokrasi di Kota Bitung.
"Ini samgat tidak baik kami tegaskan harus ada yang bertanggung jawab. Harus dihindari hal-hal ini apalagi jelang masa yenang," tukasnya.
Rics Tata pemerhati Politik di Kota Bitung menyayangkan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pelaksanaan kampanye calon, dimatanya ini sudah berkali-kali terjadi dan terkesan pemerintah lepas tangan tidak melakukan penindakan.
"Saya sudah banyak menyaksikan fasilitas negara yang dipergunakan untuk politik dari para calon, sehingga sangar miris kalau ada kasus seperti ini dan wajib di tindak oleh atasan dalam hal ini walikota, wakil walikota dan sekretaris daerah Kota Bitung," tukasnya.
Dari informasi yang dihimpun satu diantara mobil pelat merah bak terbuka milik satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kantor Camat Girian, lewat camat Girian Richie Tinangon sempat ragu-ragu mengingat plat nomor dari mobil yang dipercayakan pada seorang tenaga harian lepas (THL).
"Saya lupa platnya, tapi benar ada pakai angkut kursi tapi tidak membawa ditempat kampanye," kata Richie.
Upaya penjelasan terus dilakukan bahwa kendaraan dinas itu benar digunakan untuk angkut kursi ke tempat kampanye, barulah Richie tersentak dan meminta upaya konfirmasi lewat telpon dihentikan.
"Tunggu saya telpon THL yang membawa mobil itu," tukasnya. (Tribun Manado/Christian Wayongkere)