APIP Kotamobagu Direkomendasi Naik Level Dua
Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Kota Kotamobagu mendapat nilai yang baik.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Setelah diperiksa oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulut beberapa waktu lalu. Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Kota Kotamobagu mendapat nilai yang baik.
Oleh karenanya, APIP Kotamobagu dalam hal ini di Inspektorat akan direkomendasikan naik level dua. Dengan posisi pada level dua maka BPKP menilai bahwa APIP Inspektorat Kotamobagu sudah mampu memberikan keyakinan yang memadai tentang proses tata kelola sesuai dengan peraturan serta mampu mendeteksi terjadinya korupsi.
"Kemampuan APIP Kotamobagu, berarti memiliki kemampuan dalam mendeteksi korupsi sudah baik dan dipercaya," ujar Kepala Inspektorat Kotamobagu, Alex Saranaung.
Lanjutnya meskipun baru rekomendasi, hal itu merupakan prestasi. "Dan diharapkan pada 2016 level 2 akan diraih bersama dengan Provinsi Sulut," ungkapnya.
Satu diantara hal yang membuat APIP Kotamobagu mendapat rekomendasi yakni adanya Piagam Audit Intern atau pernyataan inspektorat dalam melaksanakan tugas dan secara bebas dapat diakses.
"Itu ditandatangani oleh wali kota. Ibu sangat mendukung semua tugas," ungkapnya.
Dan satu diantara hal yang menguntungkan APIP Kotamobagu ketika naik level dua yakni adanya penghargaan dari pemerintah pusat.
"Misalnya ada acara nasional yang membicarakan mengenai hal pemeriksaan keuangan kita akan diundang. Disana akan tertambah wawasan APIP Kotamobagu," ungkapnya.