Kasat Lantas Minahasa Minta Warga Buat Izin Jika Akan Gunakan Badan Jalan
Unit Lalulintas Polres Minahasa meminta kepada warga agar membyat izin terlebih dahulu, sebelum menggunakan badan jalan untuk acara.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID,TONDANO- Unit Lalulintas Polres Minahasa meminta kepada warga agar membyat izin terlebih dahulu, sebelum menggunakan badan jalan untuk acara atau kegiatan lainnya.
Pasalanya, sering terjadi di Minahasa, warga seenaknya saja menutup sebagian badan jalan atau keseluruha menggunakan palang, tanpa terlebih dahulu meminta izin dari pihak kepolisian, sehingga pengguna jalan yang akan melintas, kebingungan untuk mencari jalan alternatif, bahkan beberapa kali terjadi kecelakaan.
"Kita sudah banyak toleransi, dan memang banyak warga yang menutup jalan tanpa ada koordinasi, dan itu ada aturannya, sehingga harus ada izin," jelas AKP Risno Luas Kasat Lantas Polres Minahasa.
Ia menambahkan, utuk pemberian izin ada penilaian, seperti harus adanya jalur pembuangan atau jalur alternatif untuk pengguna jalan yang lain.
"Untuk saat ini, kita bisa melakukan tindakan persuasif atau pemberitahuan lebih dahulu, supaya masyarakat membuat izin sebelum membuat acara, supaya nanti kita bisa tempatkan petugas atau rambu lalulintas di situ," ujarnya.
Ia menambahkan, itu semua dilakukan agar pengguna jalan juga bisa merasa nyaman, dan menegah terjadinya hal yang tidak diinginkan, serta mencegah juga terjadinya kecelakaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-tenda-di-jalan_20151106_235614.jpg)