Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tragedi Kebakaran Inul Vizta Manado

Ngeri! Jika Kebakaran, Siapa yang Peringatkan Pengunjung? "Tidak Ada Pak!"

Atas tragedi Inul Vizta yang menelan korban jiwa sebanyak 12 orang, kepolisian pun melakukan inspeksi mendadak (sidak)di beberapa tempat hiburan.

Penulis: | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO GRAFIS/YUDIAWAN NUGRAHA
Grafis kebakaran di Inul Vizta 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Atas tragedi Inul Vizta yang menelan korban jiwa sebanyak 12 orang, kepolisian pun melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa tempat hiburan yang gedungnya bertingkat.

Tujuannya mengecek sistem pengamanan saat terjadi kebakaran, Selasa (27/10) malam.

Wakapolresta Manado AKBP Enggar Brotoseno SIK, yang memimpin mengatakan, sidak ini merupakan upaya pencegahan sebagai upaya preventif dari kejadian yang terjadi di Inul vizta.

''Terkait upaya pencegahan dan pengecekan terhadap tempat-tempat hiburan malam, sebagai bagian dari langkah preventif agar kejadian di Inul Vizta tak berulang. Sebab saat di Inul Vizta sulit melakukan evakuasi, '' ujarnya.

Saat kepolisian memeriksa sistem keamanan di salah satu tempat karaoke ternama yang terletak di kawasan Megamas dengan didampingi pemilik usaha, Wakapolresta Manado menuju lantai III gedung itu untuk mengecek sistem keamananan.

Ternyata di tempat usaha itu hanyalah gedung darurat dalam dan tabung pemadam, sedangkan jalur evakuasi, alarm dan detector kebakaran tidak ada.

Ada hal menarik dalam pemeriksaan. Ketika Wakapolresta bertanya kepada pemilik tempat usaha itu , jika terjadi kebakaran dilantai II dan seluruh karyawan berada dilantai I, siapa yang akan memberitahukan kejadian itu kepada pengunjung? Dengan polosnya, lelaki berkulit putih itu menjawab " Tidak ada pak".

Mendengar jawaban itu Brotoseno berang dan bertanya Standar Operating Procedure (SOP) yang berlaku dan ternyata dalam SOP tempat karaoke itu, tak ada standar kerja.

Brotoseno berharap dengan sidak ini tempat hiburan malam yang belum menyediakan sarana evakuasi, keselamatan dan kenyamanan publik agar segera disiapkan oleh pengusaha tempat hiburan sesuai standar keamanan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

"Bagi yang melanggar akan diberikan peringatan. Jika masih ada tempat hiburan yang tidak memenuhi standar keamanan, nanti akan bekerjasama dengan pemerintah daerah. Kita akan berikan waktu kepada pengusaha untuk secepatnya menyiapkan sarana dan prasarana dalam rangka evakuasi apabila terjadi bencana kebakaran," ujarnya.

Sesuai hasil sidak banyak kekurangan terutama dari standar keamanan. Meski begitu ada yang sudah mendekati standar keamanan.

Rabu, (28/10), Polresta Manado mengundang seluruh pemimpin tempat hiburan bersama Forkopimda Kota Manado untuk membahas masalah tersebut.

Di ruang lantai III, Polresta Manado terjadi diskusi penanggulangan masalah tersebut.

Hasil dari pertemuan itu memutuskan untuk membentuk Tim Terpadu yang akan melakukan pemeriksaan di setiap tempat hiburan.

"Nanti dari instansi dan dinas terkait akan bentuk tim, untuk mengawasi dan mengecek kelengkapan tempat hiburan. Kami berikan waktu satu bulan untuk melengkapi dan memperbaiki standar keamanan jika tidak akan ditutup," tegas Wakapolresta.

Ia juga mengatakan jika ada peremajaan gedung atau perbaikan harap dikoordinasikan agar pihak terkait bisa ikut serta memantau. (Tribun Manado/Valdy Suak)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved