Sabtu, 18 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lagi, KPK Tangkap Legislator Senayan! Dewie Menangis Saat Digiring Petugas

Begitu sampai di gedung KPK, adik kandung Gubernur Sulawesi Selatan itu hanya bisa menangis.

Editor: Fransiska_Noel
http://goo.gl/WqOzMt
Dewie Yasin Limpo. Anggota Komisi VII DPR RI asal Partai Hanura ditangkap KPK 

Sementara tiga tersangka lainnya yakni Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso dan Bambang Wahyu Hadi diduga sebagai penerima.

Ketiganya dikenakan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001.

Sementara tiga orang lainnya yakni pengusaha H, ajudan, serta sorang sopir mobil sewaan kemudian dilepaskan. "Sisanya telah dipulangkan ke tempat masing-masing," papar Johan.

Tiga penyidik KPK memasuki ruang kerja anggota Komisi VII DPR, Dewie Yasin Limpo, Rabu (21/10) sekitar pukul 10.45 WIB. Sekitar satu jam kemudian, mereka meninggalkan ruangan nomor 1628 tersebut tanpa membawa apapun.

Setelah menutup pintu dari luar, penyidik memasang pita KPK warna merah hitam yang menandakan ruangan 1628 telah disegel.

Pita itu diikatkan di handel pintu dan memanjang pada dinding. Petugas menggunakan lakban warna coklat untuk menempelkan pita KPK di dinding.

Imam, salah satu dari tiga penyidik KPK, mengakui pihaknya tidak bertugas mengangkut barang-barang Dewie dari ruang kerjanya.

"Kami hanya melakukan penyegelan, kami minta bantuan Pamdal (Pengamanan Dalam DPR) untuk ikut mengawasi," ujar Imam.

Ruang kerja Dewie Yasin Limpo terletak di lantai 16 Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Dewie merupakan anggota Fraksi Hanura dan anggota Komisi VII yang membidangi energi, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup.

Politikus Hanura, Sarifudin Sudding mengatakan, pihaknya menghargai KPK.

"Kami berikan akses seluas-luasnya kepada KPK, termasuk memasang KPK line. Silakan saja, kami sangat menghargai proses pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK," katanya.

Ketua Fraksi Hanura, Nurdin Tampubolon mengatakan, kasus yang menimpa Dewie Yasin Limpo tidak terkait partai.

"Itu urusan pribadi Bu Dewie.Tidak ada kaitan dengan fraksi dan partai," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.

Nurdin menegaskan, kader Partai Hanura harus mengundurkan diri jika terbukti tersangkut kasus korupsi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved