Luas Hutan Sulut yang Ludes Terbakar Capai 5.683 Hektar
Luas kebakaran hutan dan lahan sampai 12 Oktober ini kurang lebih 5.683 hektar terdiri atas hutan konservasi, hutan lindung dan hutan produksi.
Penulis: | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kadis Kehutanan Sulut Ir Herry Rotinsulu mengatakan, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Sulut selain disebabkan oleh faktor alam akibat adanya fenomena alam El-Nino. Tapi juga akibat kesengajaan oknum masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar.
"Kebakaran lahan memang banyak disengajakan, kami akan menindak tegas oknum seperti itu,"ujar Rotinsulu.
Rotinsulu menyebutkan, luas kebakaran hutan dan lahan sampai 12 Oktober ini kurang lebih 5.683 hektar terdiri atas hutan konservasi, hutan lindung dan hutan produksi seluas 3.616 hektar.
Serta di luar kawasan hutan dan lahan perkebunan seluas 2.067 hektar.
Ia juga menambahkan pembentukan satgas pengendalian kebakaran hutan dan lahan telah terbentuk namun harus terus ditingkatkan baik di desa, dan kelurahan. Serta melibatkan pemerintah, dinas terkait, TNI Polri, Ormas, Relawan dan organisasi terkait lainnya.
Semantara itu, dalam upaya mengatasi kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akibat kemarau berkepanjangan, Pemerintah Provinsi Sulut akan melakukan pencanangan Gerakan Sumarsono Menanam (GSM).
Tak tanggung-tanggung, langkah cerdas melindungi rakyat dari bencana ini, rencananya akan dicanangkan saat peringatan hari Pahlawan 10 November 2015 mendatang.
Hal itu disampaikan Penjabat Gubernur Sulut Dr Sumarsono MDM pada rapat koordinasi terbatas (Rakortas) upaya pengendalian kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan yang di gelar di Dinas Kehutanan Provinsi Sulut di Jalan Pumorow Manado, Selasa, (13/10).
Sumarsono menyebutkan, urusan kehutanan menjadi salah satu sektor prioritas karena menyangkut hajat hidup orang banyak, dan merupakan salah satu sumber potensi daerah.
Kekeringan dan kebakaran hutan yang belakangan ini terjadi menjadi isu aktual yang memerlukan respon dan penanganan pemerintah daerah secara tepat, efektif dan efisien.
“Dalam tatanan implementasinya perlu dilakukan beberapa upaya, salah satunya melalui gerakan Sulut menanam atau dikenal sebagai Gerakan Sumarsono Menanam (GSM). Orang yang menanam akan disebut pahlawan sekaligus sebagai kader penggerak,” ucap Sumarsono, sambil tersenyum.
Ditambahkannya, gerakan Sulut menanam adalah gerakan rakyat, bukan gerakan pemerintah, karena fungsi pemerintah hanya membuat regulasi dan rakyat menjadi pelopor.
“Untuk melindungi rakyat dari bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan, maka negara harus hadir agar masyarakat merasa dilindungi,” terangnya.
Menurut Sumarsono, program ini sejalan dengan program Presiden Jokowi yaitu revolusi mental yang harus dipahami sebagai suatu gerakan seluruh rakyat dengan cara yang tepat untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada masyarakat. (Tribun Manado/Felix Tendeken)