Bayi Ditinggalkan di RS
Bayi 'Si Cantik' Kian Lucu, Identitas Ibunya Belum Terungkap
"Sampai bayi itu belum diambil oleh keluarga, kami terus menjaga kondisi supaya tetap sehat."
Penulis: | Editor: Fransiska_Noel
Tampemawa mengatakan, kalaupun langkah ke depan jika bayi tersebut tak kunjung diambil oleh keluarga, kalau ada yang mengadopsi anak itu ada ketentuan yang harus dilengkapi.
Bukan sembarangan, harus diketahui siapa yang berhak mengadopsi anak itu.
"Memang sudah cukup banyak peminat yang ingin mengadopsi anak tersebut. Dengan saya suka mengadopsi anak tersebut. Kalau dilihat bayi sehat, gisi dan perkembangannya sangat bagus. Berat bayi ini awalnya 3,3 kilogram, sekarang 3.7 kilogram," katanya.
Pihaknya mengutamakan pelayanan kesehatan bayi tersebut. Ia mengaku Y tidak menunjukan kartu identitas sewaktu masuk RS. "Bisa saja dia memberikan identitas palsu," ujar Dokter.
Dikatakan Tampemawa, pada saat ibu dari bayi ini datang, pihaknya mengambil data dan menanyakan kelahiran anak ke berapa.
Y mengaku anak pertamanya juga pernah menjalani persalinan di RS Ratumbuysang, begitu juga anak ketiganya dilahirkan di RS itu juga.
"Abis wawancara cek up lewat kehamilannya sudah 42 minggu yang normal seharusnya 40 minggu.Bahkan yang tangani ibu tersebut dokter spesialis. Dia (ibu dari bayi) datang dalam pembukaan kedua (istilah medik siap melahirkan). Kami bikin persetujuan tanda tangan apapun yang terjadi dia yang bertanggung jawab," katanya.
Tampemawa memersilahkan kalau saja ibu kandungnya yang mau ambil si bayi.
"Memang dia datang sebagai pasien swasta dan akan dikenakan biaya persalinan. Ini ditangani alasan kemanusiaan, di sini orientasi bukan mencari keuntungan kami mengutamakan pelayanan. Memang di sini tidak ada layanan BPJS," katanya.
Kapolsek Malalayang, Kompol Joutje Fernatubun mengatakan, untuk sementara pihaknya belum punya bukti, tetapi kejadian ini sudah dilaporkan pihak RS.
"Kita akan telusuri dan selidiki siapa orangtua dari bayi tersebut," katanya.
Ini proses penelantaran anak yang dilaporkan. Dari pihak kepolisian meminta anak ini jadi anak negara makanya diberikan kewenangan mengasuh bayi ini adalah petugas RS untuk sementara ini.
"Untuk proses selanjutnya kami masih mengembangkan ciri-ciri ibu dari bayi tersebut karena waktu itu dia tidak membawa KTP, bisa saja pakai nama dan alamat samaran. Kami mempelajari dan mengembangkan lebih lanjut," katanya.
Joutje menambahkan, jika ada warga yang mengetahui siapa ibu dari bayi tersebut segera melaporkan kepada pihaknya.
"Tetangga atau siapapun yang memiliki kenalan pada waktu hamil dan tiba-tiba tidak jelas ke mana anak di dalam kandungan itu, segera laporkan kepada kami," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bayi-malang222_20151008_085651.jpg)