Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BEI Akan Luncurkan Pojok Pasar Modal Syariah

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan sosialisasi pasar modal syariah di Manado.

Penulis: | Editor: Fransiska_Noel

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan sosialisasi pasar modal syariah di Manado.

Hal ini untuk lebih meningkatkan minat masyarakat kepada pasar modal, terutama syariah.

"Kami berupaya untuk meningkatkan investor pasar modal di Sulut terutama syariah," ujar Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Sulawesi Utara (Sulut) Fonny The.

Satu di antaranya dengan cara denan membuat Pojok Pasar Modal Syariah yang rencananya akan dibuka di IAIN Manado dalam waktu dekat ini.

Hal ini dilakukan untuk menjangkau mahasiswa yang merupakan calon potensial investor kedepannya.

"Kami berharap dari mahasiswa nantinya akan semakin meningkat investor di Manado," tuturnya.

Menurut dia bursa efek syariah sebenarnya tidak beda jauh dengan pasar modal pada umumnya, sebab investor yang masuk pasar modal syariah akan masuk dalam perdagangan reguler.

Sehingga sebenarnya antara syariah dan umum perbedaannya tidak terlalu banyak.

Perbedaannya antara lain hanya pada saat pembukaan rekening, yang nantinya akan dimasukan ke dalam softwarre yang berbeda, yaitu hanya sekitar 200an emitem, sedangkan yang umum telah mencapai 500an emitem.

"Dasar dari efek syariah adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ungkapnya.

Emiten tersebut telah sesuai dengan 14 fatwa Majelis Ulama Indonesiia (MUI) yang sesuai dengan syariah.

"Adanya pasar modal syariah untuk menepis isu yang berkembang investasi di pasar modal sama dengan judi," tuturnya.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulut Gorontalo dan Maluku Utara Dwi Suharyanto mengungkapkan pihaknya saat ini terus mendorong agar semakin banyak masyarakat yang berinvestasi ke pasar modal termasuk yang syariah.

Pasar Modal Syariah dapat diartikan sebagai kegiatan dalam pasar modal sebagaimana yang diatur dalam UUPM yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

Oleh karena itu, pasar modal syariah bukanlah suatu sistem yang terpisah dari sistem pasar modal secara keseluruhan.

Halaman 1/2
Tags
BEI
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved