BREAKING NEWS: Berkah Kemerdekaan RI, 5 Napi di Bitung Bebas
Lima orang warga binaan di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tewaan Bitung bisa menghirup udara segar di luar lapas.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Lima orang warga binaan di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tewaan Bitung bisa menghirup udara segar di luar lapas.
Mereka menerima remisi langsung bebas bertepatan dengan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke 70, Senin (17/8).
Remisi bebas diberikan dalam upacara bendera oleh kepala Lapas Danang Yudiawan.
"Kelima warga binaan yang langsung bebas terdiri dari dua orang remisi dasawarsa (RD) II dan tiga orang remisi umum (RU) II," tutur Danang usai upacara kepada awak media. (Tribun Manado/Christian Wayongkere)
Berita Terkait