Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Warga Kampung Bobo Mulai Tempati Lahan di Pangiang

Sejumlah warga Kampung Bobo, Kelurahan Maasing, Kecamatan Tuminting, Manado, mulai menempati lahan relokasi di Pangiang.

Penulis: | Editor:
NET
Ilustrasi 

Laporan wartawan Tribun Manado Felix Tendeken

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sejumlah warga Kampung Bobo, Kelurahan Maasing, Kecamatan Tuminting, Manado, mulai menempati lahan relokasi di Pangiang, Kelurahan Pandu Lingkungan 3, Kecamatan Bunaken, Manado. Meski harus membangun baru rumah, mereka kini tak dihantui lagi penggusuran.

Pantauan Tribun Manado, Senin (6/4), lahan seluas dua hektare tersebut sebagian besar sudah terbuka. Dua unit eskavator tampak di lokasi. Alat berat tersebut masih beropersi membuka dan meratakan lahan yang akan ditempati sekitar seratusan kepala keluarga.
Hairudin Usman mengaku bersyukur mendapatkan lahan secara gratis. Ia kini tak risau rumahnya digusur.

"Di sini kami bebas membangun. Apalagi kami mendapatkan dana dari pemberi tanah," kata lelaki 45 tahun ini.

Sudah sepekan Hairudin berada di Pangiang. Bekas-bekas rumahnya di Kampung Bobo ia angkut ke situ. Pengangkutan tersebut, kata dia, turut dibiayai sang pemberi lahan.

Ia pun tampak bersemangat membangun kembali rumahnya. Ia mendapat kabar bahwa masih ada beberapa warga di Kampung Bobo yang akan segera pindah ke situ.

"Kami tak ingin melawan pemerintah. Lahan di sini sudah disediakan bagi kami untuk tinggal. Ini merupakan kesempatan besar bagi kami," ujar dia.

Edi Darise juga merasakan hal yang sama. Sepekan menempati lahan di situ dan mendirikan rumah, ia merasa tenang. Ia juga tak khawatir menjadi korban penggusuran.

"Di sini kami bebas bekerja. Hari ini saya sementara membuat bak penampungan air," ujar lelaki 57 tahun itu.

Ia mengungkapkan, meskipun lahan di situ masih dibuka, ia yakin lokasi tersebut perlahan-lahan akan menjadi lebih baik. Ia pun berharap warga lainnya yang masih mendiami lokasi di Karang Ria mau pindah ke situ.

"Harapan saya warga Kampung Bobo lainnya tertarik datang tinggal di sini. Ini lebih baik daripada nanti digusur. Di sini kami bebas membangun. Lahan yang disediakan 7x10 meter juga cukup untuk kami," kata dia.

Ajakan bagi warga lainnya pindah juga disampaikan Aladin Taheron. "Tanah ini legal, beda dengan yang kami tempati dulu. Semoga warga lainnya mau pindah ke sini. Di sini kami sudah siap tinggal, yang penting bahan bangunan sudah ada," ungkapnya.

Seratusan warga menempati lahan di Kampung Bobo yang ternyata milik Hanny Walla. Dalam pertemuan mediasi dengan warga di Mapolda Sulut Maret lalu, Walla mengungkapkan bahwa ia telah menyediakan lahan di Pangiang untuk relokasi warga. Wali Kota GS Vicky Lumentut yang juga hadir dalam mediasi tersebut menyebut Pemerintah Kota Manado akan membangun sarana penunjang seperti sekolah, tempat ibadah, dan puskesmas bagi warga.

Kapolda Sulut waktu itu, Brigjen Jimmy Palmer Sinaga menegaskan kepemilikan Hanny Walla atas 8,3 hektare lahan di Kampung Bobo. Dari sertifikat yang dimiliki, lahan tersebut sudah dimiliki keluarga Walla sejak 1930. Dari pertemuan mediasi, Hanny Walla sudah menyatakan kesediaan membantu warga pindah ke Pangiang dengan menyediakan 200 lahan rumah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved