Polres Tomohon Gelar Operasi Simpatik, Pelanggaran Ringan Cuma Teguran
Satuan Lalu Lintas Polres Tomohon seminggu belakanngan menggelar operasi simpatik.
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Ryoo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Satuan Lalu Lintas Polres Tomohon seminggu belakanngan menggelar operasi simpatik.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tomohon Ajun Komisaris Polisi Ferdinand Runtu mengatakan, karena sifatnya simpatik petugas tak langsung menerapkan tilang, ada pelanggaran tertentu pelanggar hanya diberikan teguran.
"Penindakan sifatnya pendidikan, penyuluhan, pembinaan itu 80 persen dalam kegiatan. 20 persennya penindakan berupa tilang," katanya.
Pelanggaran kecil seperti tidak memasang lampu, tidak memasang klik helm, atau tidak lengkap spion atau tidak memasang lampu masih masuk kategori pembinaan "Jadi hanya diterbitkan blangko teguran, karena potensi kecelakaan kecil," katanya.
Namun bagi yang tidak memilki SIM atau STNK maupun tak mengenakan helm, Petugas terpaksa harus memberlakukan tilang
SIM dan STNK wajib untuk setiap pengendara, kemudian tidak menggunakan helm itu pelanggaran fatal," ucapnya.
Petugas lanjut dia juga akan menindak tilang penggunaan knalpot racing, karena pemanfaatannya bisa berpotensi memancing keributan.
"Tetap disuruh cabut, plus kena tilang," tukasnya.
Operasi simpatik ini menurut Runtu dalam rangka mencegah dan meminimalisir terjadinya kecelakaan dan pelanggaran. Kemudian membangun kemitraan, bersama dengan stake holder dan masyarakat pengguna jalan untuk taat dan patuh dalam berlalu lintas.
Operasi sudah berlangsung kurang lebih seminggu dan akan berlangsung selama 21 hari, atau berakhir dua pekan depan
Selama seminggu kurang lebih puluhan kendaraan terjaring operasi,
Pengendara Roda dua masih menjadi pelanggar yang paling banyak dijumpai.
"Kami Imbau masyarakat marilah bersama-sama untuk sadar dalam berlalu lintas. Sadar otomatis akan sangat mencegah lakalantas, taat aturan disiplin berlalu lintas," pungkas Runtu.