Kubu Elly Lasut Menang! Reaksi Golkar di Sulut? "E2L Bawa Damai!"
Putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) yang diklaim kubu Agung Laksono memenangkan Munas Ancol, Jakarta berimbas hingga ke daerah termasuk Sulut.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Fransiska_Noel
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) yang diklaim kubu Agung Laksono memenangkan Munas Ancol, Jakarta berimbas hingga ke daerah termasuk Sulut. Terbukti, Pelaksana tugas (Plt) Partai Golkar Sulut versi Munas Ancol, Elly Engelbert Lasut, Rabu (4/3/2015), menyatakan pihaknya sesuai putusan Mahkamah Partai Golkar merupakan pengurus yang sah dengan dasar itu dia dan kepengurusannya akan segera melakukan konsolidasi termasuk registrasi kader dan pengurus.
Menariknya beberapa DPD II Partai Golkar di Sulut ikut terbelah. Misalnya DPD II Partai Golkar Minsel versi Munas Jakarta saat ini dipegang Brilliant Charles.
Dia mengaku, pihaknya diberikan mandat oleh Agung Laksono bukan untuk melakukan pembersihan atau pemecatan kader PG versi Munas Bali melainkan merangkul semua kader.
"Kami datang sebagai jembatan kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Minsel dari DPP Partai Golkar (versi Agung Laksono). Dengan kata lain kami membawa mandat," ucapnya.
Charles mengaku khusus di Minsel pemegang mandat dia bersama Rivai Rompas."Kami berdualah yang diberikan tugas untuk menjembatani atau melakukan konsolidasi," katanya, Rabu (4/3/2015).
Katanya DPD Partai Golkar Minsel harus mematuhi arahan mereka. Termasuk patuh kepada DPP Partai Golkar versi Munas Ancol.
"Kalau patuh semuanya akan berjalan baik dan pimpinan DPD saat ini dibawah Ibu Jenny Johana Tumbuan akan tetap berlanjut. Jika tidak patuh akan diberikan sanksi termasuk dipersilahlan keluar dari partai," katanya yang diamini Rompas.
Kata dia ini bukan kemauan pribadi melainkan menghormati AD/ART Partai. Bukan tidak mungkin juga kader Golkar Minsel yang duduk di kursi legislator akan terkena Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Sekali lagi kami sampaikan kami datang hanya sebagai jembatan dari pusat ke DPD Partai Golkar Minsel. Tak ada istilahnya balas dendam tapi lebih kepada menegakkan peraturan partai," ujarnya.
Sedangkan DPD II Golkar Tomohon menghormati keputusan Mahkamah Partai memenangkan Kepengurusan DPP Golkar versi Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono.
Demikian disampaikan Miky Nita Wenur, Sekretaris DPD II Golkar Tomohon, Rabu (4/3/2015). "Kami menghormati Keputusan yang dikeluarkan Mahkamah Partai, sejauh ini belum ada hal lain sementara tunggu secara resmmi pemberintahuan Mahkamah Partai," ujar Ketua DPRD Kota Tomohon ini.
Hal senada diutarakan Lili Binty, personel Fraksi Partai Golkar Manado. Bagi Ketua Komisi C DPRD Kota Manado, mereka hanya menginginkan yang terbaik untuk Golkar.
"Permasalahan yang ada di DPP di kubu Partai Golkar Pusat seharusnya bisa selesai dengan adanya putusan ini. Bagi kami kader, siapapun ketua umum yang terpilih, kami siap untuk mendukung dan tetap menjadi bagian dari partai golkar," ujar Lili.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Boltim, Sehan Mokoapa Mokoagow mengatakan hingga saat ini kepengurusan Partai Golkar Boltim masih solid.
"Ini belum berakhir karena Mahkamah Partai masih menghargai keputusan Mahkamah Agung yang menetapkan keputusan dikembalikan pada Munas Riau yang berakhir Oktober 2015," tegas Wakil Ketua DPRD Boltim ini, pada Rabu (4/3/2015).
Dia mengatakan proses sengketa belum selesai karena masih ada gugatan DPP Munas Bali ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Memang dikembalikan dulu ke Mahkamah Partai, tapi setelah itu terbuka lebar untuk pengurus Munas Bali untuk menggugat Munas Jakarta. Saya yakin Munas Jakarta tak satupun pengurus yang sah baik provinsi dan kabupaten kota. Munas Bali dihadiri oleh pengurus yang sah dan terdaftar di Kesbangpol pada tingkatannya masing-masing," bebernya.
Dia mengaku telah mendapat informasi penetapan Pelaksana tugas (Plt) Ketua Golkar Boltim oleh DPD Golkar Sulut versi Elly Lasut."Saya berharap Pak Firasat (Firasat Mokodompit) menyatakan dirinya sendiri sebagai Plt Bolmong Timur. Tapi pada saat Munas Bali dan Munas Ancol dia bukan lagi pengurus Partai Golkar Sulut. Sebab jauh sebelumnya sudah dipecat dari anggota partai dan kartunya sudah dicabut," tegas Wakil Ketua DPRD Boltim ini.
Sayangnya, Firasat Mokodompit yang ditetapkan sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Boltim pasca keputusan Mahkamah Partai belum bisa dihubungi.
Sementara itu, Erwin Wurangian, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bitung menyatakan, pihaknya belum bisa mengomentari putusan Mahkamah Partai Golkar.
"Tanya ke ketua karena itu domainnya. Saya tidak enak menjawab. Kalau untuk calon-calon dari Golkar tarung di Pilwako saya bisa jawab," tutur Erwin.
Sikap Dewan Pimpinan Daerah II Partai Golkar Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) masih menunggu keputusan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Keputusan itu harus disampaikan surat edaran.
Ketua DPD II Partai Golkar Bolsel, Abdul Razak Bunsal (ARB) mengatakan setiap media memiliki kepentingan tersendiri karena itu berita masih simpang-siur. Yang pasti, dari Aburizal Bakrie (Ical), ia mendengar tak benar kubu Agung Laksono sudah menang.
"Kami masih harus ke pengadilan. Tidak mungkin keputusan politik besar hanya diselesaikan Mahkamah Partai," katanya.
Apapun alasannya, kata Bunsal, keputusan Mahkamah Partai belum mengikat. Pihaknya menunggu keputusan yang lebih resmi yang dibuktikan dengan surat edaran.
Bunsal mengatakan, berdasarkan fakta munas Bali diikuti oleh pengurus riil. Pengurus itu diakui Munas Riau.
Bunsal menyebutkan, Al Sidik Gobel dan Iskandar Kamaru (dua anggota Golkar Bolsel berdasarkan kartu anggota) yang mengikuti munas Ancor sudah merupakan simpatisan PDI-P. Sidik bahkan sudah menjadi calon PDI-P Bolsel.
"Kalau di Golkar memang ribet. Keputusan pemecatan hanya bisa dilakukan oleh DPP," katanya.
Terkait putusan Mahkamah Partai Golkar, Elly Lasut langsung bergerak cepat dengan melakukan pengecekan dan registrasi pengurus di kabupaten/kota."Harus dikonsolidasi dengan pengurus kabupaten kota. Supaya legal semua musda-musda yang ada, '' ujarnya.
Terpisah dikatakan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kader dan Keanggotaan Partai Golkar Herry JJ Kereh. Karena sesuai hasil keputusan MPG pihaknya akan melakukan konsolidasi serta rekonsiliasi.
"Memilih dan merangkul. Semoga kehadiran Pak E2L sebagai Plt melakukan konsolidasi, mengisi masa transisi. Bagaimana kami kader-kader Beringin harus merapatkan barisan, '' ujar Herker sapaan akrabnya.
Lanjutnya. Tidak ada kubu-kubuan di Partai Golkar. Tidak ada lagi sekarang kubu ARB, atau kubu Agung Laksono.
"Kehadiran E2L untuk menyatuhkan barisan. Kehadiran E2L pembawa damai. Ada damai sejahtera yang akan terjadi, '' ujarnya menegaskan.
Pemahaman berbeda diutarakan Ketua Partai Golkar Sulut versi Munas Bali, Stefanus Vreeke Runtu. "Kami mengartikan, hasil Mahkamah Partai Golkar itu draw. Hakim Muladi dan Natabaya setuju dengan Pak Ical (Aburizal Bakrie,), islah atau diteruskan ke tingkat kasasi," ujar Vreeke.
Dia melanjutkan, sejak awal Ical konsisten bahwa konflik ini harus diteruskan ke pengadilan."Hingga ada keputusan akhir di pengadilan, maka keputusan Munas Riau masih diakui," ujarnya sambil menambahkan pihaknya masih menunggu hasil dari kasasi di Mahkamah Agung.(dru/dma/ald/ryo/cya/fer)
Ikuti berita-berita terbaru di tribunmanado.co.id yang senantiasa menyajikan secara lengkap berita-berita nasional, olah raga maupun berita-berita Manado terkini.