Rabu, 8 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Budi Gunawan Batal Jadi Kapolri

Inilah 'Ketegangan' di Balik Pembatalan Budi Gunawan Jadi Kapolri

Presiden Joko Widodo berbincang empat mata dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla jelang mengumumkan pergantian calon Kapolri.

Editor: Fransiska_Noel

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo berbincang empat mata dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla jelang mengumumkan pergantian calon Kapolri. Berada di Istana Merdeka,

Jakarta, Rabu (18/2/2015), mantan Wali Kota Solo itu mengenakan kemeja panjang berwarna putih dengan dipadu celana panjang hitam. Sementara Jusuf Kalla mengenakan kemeja panjang warna krem dengan celana panjang hitam.

Jokowi tampak memegang secarik kertas. Satu kertas lainnya berada di atas meja, di sisi kiri tangan kiri Jokowi.

Sementara Jusuf Kalla terlihat menyedekapkan tangan di atas meja bundar. Ia memperhatikan dengan serius ucapan Jokowi. Sebuah buku saku, dan pulpen berada di depan Jusuf Kalla.

Usai pertemuan empat mata tersebut, Jokowi dan Jusuf Kalla menggelar jumpa pers. Dengan tegas, Jokowi memastikan membatalkan pengajuan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kepala Polri.

Jokowi mengusulkan Komjen Badrodin Haiti sebagai calon kapolri baru pengganti Komjen Budi Gunawan.

"Maka dari itu, hari ini kami usulkan calon baru, yaitu Komisaris Jenderal Badrodin Haiti untuk mendapat persetujuan DPR sebagai kepala Polri," kata Jokowi.

Menyangkut Komjen Budi Gunawan, Jokowi memastikan Budi Gunawan akan memberikan kontribusi terbaik bagi Kepolisian Republik Indonesia agar makin profesional dan makin dipercaya oleh masyarakat.

"Kontribusi ini dilakukan dalam posisi dan jabatan apapun yang nanti akan diamanatkan kepadanya," tambah Jokowi.

Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga memutuskan untuk memberhentikan sementara dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjadi tersangka, yakni Ketua KPK Abraham Samad serta Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Untuk mengisi kekosongan kursi pimpinan KPK, Jokowi mengatakan akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Perppu, untuk mengangkat tiga anggota sementara pimpinan KPK.

Mereka adalah mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, Pakar hukum Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi yang saat ini menjabat Deputi Penindakan KPK.

"Setelah itu diikuti dengan penerbitan tiga Keppres untuk mengangkat tiga orang pimpinan sementara KPK, yaitu Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi," kata Jokowi.

Sumber Tribun membeberkan, Jokowi dan Jusuf Kalla terlibat pembicaraan serius soal nasib Budi Gunawan dan KPK sejak Selasa sore.

Hal itu menyusul putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan Budi Gunawan atas KPK, dan keputusan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat yang menetapkan Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved