Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tajuk Tamu : Bahasa: E-mail, Sur-el, atau Pos-el

Dunia internet saat ini tidak lagi menjadi sesuatu yang istimewa bagi sebagian besar warga Manado.

Editor: Fransiska_Noel

Mulyanto
Pengkaji pada Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dunia internet saat ini tidak lagi menjadi sesuatu yang istimewa bagi sebagian besar warga Manado. Setidak-tidaknya sebagian besar orang tidak gagap teknologi (gaptek) lagi terhadap internet. Segala sumber informasi dapat diperoleh di dalamnya. Sumber informasi tersebut bahkan sudah dapat diakses melalui media telepon genggam, hingga hampir semua orang dapat menggunakannya dengan berbagai kemudahan.

Itulah kemudian, telepon genggam pun dapat digunakan untuk mengirimkan surat, dokumen, atau gambar dalam ukuran yang lebih besar daripada hanya sekadar layanan pesan singkat (short message service/SMS). Telepon genggam yang dimaksud adalah telepon genggam yang didukung dengan kemampuan mengakses jaringan internet, baik melalui jaringan nirkabel atau layanan operator telepon (provider).

Layanan kirim-mengirim surat melalui internet banyak dikenal dengan sebutan e-mail (ada yang menulisnya email tanpa tanda hubung). Sebagaimana kita tahu bahwa sebagian besar istilah teknologi internet berasal dari bahasa Inggris, istilah/kata e-mail juga merupakan pungutan dari bahasa Inggris. Kata e-mail merupakan singkatan dari electronic mail 'pos elektronik'. Terlepas dari apakah kata itu sudah diserap ke dalam Indonesia atau belum, kata e-mail sudah popular menjadi bagian dari bahasa kita sehari-hari dan sudah sangat akrab di telinga kita.

Ketika sedang gencar-gencarnya dikampanyekan pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar, ada sebagian masyarakat yang menggunakan terjemahannya ke dalam bahasa Indonesia, yakni surat elektonik. Supaya ada kesan identik dengan kata e-mail, surat elektronik juga disingkat menjadi sur-el (sebagian menuliskannya tanpa tanda hubung).

Bagaimana kedudukan kata-kata itu di dalam bahasa Indonesia? Bahasa Indonesia memiliki kaidah  dalam penyerapan istilah asing. Kaidah itu di antaranya adalah 1) penyerapan, 2) penerjemahan, dan 3) gabungan antara penyerapan dan penerjemahan. Penyerapan dapat dilakukan dengan atau tanpa penyesuaian ejaan dan lafal; misalnya desain (dari design), kamera (dari camera), internet (dari internet).

Penerjemahan dapat dilakukan secara langsung (apa adanya) misalnya pencakar langit (dari skyscraper) dan dapat juga dilakukan dengan cara perekaan misalnya pasar swalayan (dari super market). Gabungan penyerapan dan penerjemahan biasanya diterapkan untuk gabungan kata. Jika melihat kaidah tersebut di atas, kata e-mail dapat digolongkan sebagai kata serapan dengan kaidah penyerapan langsung, sedangkan kata sur-el dapat digolongkan sebagai kata serapan dengan kaidah penerjemahan. Itu artinya kedua kata ini adalah benar dan dapat digunakan. Yang menjadi masalah adalah apakah penggunaan kata itu sudah baik?

Sebagai penutur bahasa Indonesia yang baik sudah selayaknya mempertahankan identitas bahasa Indonesia. Semakin banyak pemakaian unsur-unsur bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia akan semakin mengaburkan identitas kita. Oleh karena itu, penyerapan langsung istilah sedapat mungkin dihindari, apalagi penyerapan yang tanpa penyesuaian lafal dan ejaan. Kata e-mail adalah salah satu istilah asing dan dalam penggunaannya sehari-hari diserap secara langsung.

E- mail yang merupakan singkatan dari elektronic mail setara dengan kata-kata lain dalam bahasa Inggris e-journal (electronic journal 'jurnal elektronik'), e-book (electronic book 'buku elektronik'), e-ticket (electronic ticket 'tiket elektronik'), dan e-paper (electronic paper 'artikel elektronik'). Istilah-istilah itu kurang tepat jika digunakan dalam konteks bahasa Indonesia selagi memiliki padanan di dalam bahasa Indonesia. Padanan itu juga bisa berupa hasil penerjemahan, bisa juga penyerapan dari bahasa serumpun atau bahasa daerah yang mempunyai perilaku identik dengan bahasa Indonesia.

Pemilihan kata surat elektronik yang kemudian disingkat sur-el sebagai pengganti kata e-mail merupakan hasil terjemahan. Masing-masing adalah electronic menjadi elektronik dan mail menjadi surat. Kemudian terjemahan itu diubah pola urutannya menjadi DM (diterangkan- menerangkan) agar memenuhi ciri khas bahasa Indonesia. Rasanya kata ini menjadi pilihan yang tepat untuk menggantikan  kata e-mail. Di sisi lain, kata surat sebagai terjemahan dari mail dirasakan kurang tepat karena tidak dapat menampung ide, gagasan, atau proses yang dimiliki oleh kata mail.  Surat sendiri dalam bahasa Inggris disebut letter.

Mail dalam bahasa Inggris mestinya dipadankan dengan pos, sedangkan surat hanyalah merupakan bagian dari mail/pos itu. Lihat saja, dengan e-mail kita dapat mengirimkan surat, dokumen, buku elektronik, gambar, foto, dan sebagainya. Oleh karena itu, alangkah lebih baik jika kata e-mail dipadankan dengan kata pos-el (pos elektronik) saja.

Penulisan pos-el harus dipastikan dengan tanda hubung. Pemakaian tanda hubung ini disarankan agar kita tidak terjebak dengan bentuk posel, bukuel, jurnalel, pembelajaranel, KTPel, tiketel, dan sebagainya. Alasan ini juga berkaitan dengan sifat fonologi agar tidak terjadi kesalahan dalam hal pelafalan. Bentuk-bentuk itu sebenarnya adalah pos-el (e-mail/pos elektronik), buku-el (e-book/buku elektronik), jurnal-el (e-journal/jurnal elektronik, pembelajaran-el (e- learning/pembelajaran elektronik), KTP-el (e-KTP/KTP elektronik), dan tiket-el (e-ticket/tiket elektronik).

Memang saat ini istilah-istilah itu kurang popular. Namun, apakah kita tidak mau mengembangkan bahasa sendiri sebagai bahasa yang menuju ke arah kemapanan. Paparan di atas adalah bagian kecil klarifikasi dari permasalahan bahasa Indonesia. Sesungguhnya masih banyak permasalahan bahasa lain yang perlu dijelaskan sehingga masyarakat semakin mapan dalam pemakaian bahasa Indonesia. (*)


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved