Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Kejahatan Seksual Anak

Teman AK, Korban Kedua JIS Alami Kejahatan Seksual di Ruang Kelas

Korban kedua kejahatan seksual di Jakarta International School (JIS) mengaku mengalami tindakan asusila itu di ruang kelas.

Editor:

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Korban kedua kejahatan seksual di Jakarta International School (JIS) mengaku mengalami tindakan asusila itu di ruang kelas. Hal itu dikatakan Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda.

"Korban kedua ini mengatakan mengalami pelecehan di dalam toilet dan juga ruang kelas. Ada satu pelaku baru selain dua pelaku yang sudah ditangkap polisi," kata Erlinda di kantor KPAI, Jakarta, Rabu (23/4/2014).

Tanpa mengungkap identitas korban ataupun keluarga, Erlinda mengatakan bahwa korban berjenis kelamin laki-laki dan merupakan teman sekelas AK, korban pertama kekerasan seksual di TK JIS.

Menurut pengakuan korban kepada KPAI, kejahatan itu terjadi ketika korban sedang membuat senjata mainan dari gulungan tisu toilet di dalam kelas pada jam istirahat, sekitar pukul 11.00 WIB.

Tiba-tiba pelaku yang merupakan petugas kebersihan (cleaning service) mendorong korban ke sebuah ruang yang tidak dilengkapi kamera CCTV, dan melakukan perbuatannya.

"Ini adalah pelaku yang berbeda. Makanya kami akan minta foto cleaning service lainnya. Korban hanya ingat pelaku menggunakan baju biru," sambungnya.

Korban mengaku, pelaku sudah melakukan tindakan itu berkali-kali. "Saya shock mendengar laporan ini. Kami akan terus dorong pihak kepolisian untuk usut pelaku pelecehan ini," kata dia.

Menurut dia, pihak KPAI akan berdialog dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta pihak kepolisian untuk terus melakukan penyidikan.

"Kami minta semua karyawan di JIS tes darah, termasuk karyawan pengganti di Pattimura," ujar Erlinda.

Sebelumnya diberitakan, KPAI menerima laporan dari seorang siswa lain di TK JIS bahwa dia mengalami kekerasan seksual. Korban merupakan teman AK, siswa TK JIS yang menjadi korban kejahatan seksual petugas kebersihan sekolah itu. Dalam kasus AK, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Awan dan Agun.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved